Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

DPRD Kabupaten Jayapura Akan Gelar RDP Untuk Merespon Tudingan Pengusaha Lokal

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo saat memberikan keterangan kepada wartawan.

SENTANI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura pada Kamis 24 Februari akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama pengusaha lokal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). RDP dilakukan untuk merespon tudingan pengusaha lokal terkait intervensi pihaknya dalam proyek hasil Pokok Pikiran (Pokir). Dimana sebelumnya diberitakan bahwa, pengusaha lokal menuding bahwa ada sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Jayapura selalu melakukan intervensi terhadap OPD terkait pelaksanaan program atau proyek di OPD yang berasal dari Pokir dewan.

Pemberitaan tersebut langsung di respon secara kelembagaan oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemen Hamo. Di press room kantor dewan, Rabu (23/02/202). Yang mana, dirinya telah memerintahkan staf untuk menyurati para pihak baik, Gapansi, anggota dewan, tetapi juga OPD bersangkutan untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat.

“Dalam RDP tersebut, maka akan terkuak kebenaran atas tudingan kawan-kawan pengusaha lokal. Apakah benar, ada oknum anggota dewan yang bermain ataukah di OPD, semuanya akan jelas disana,” ujar politisi Partai NasDem ini kepada awak media dalam jumpa pers

Dikatakan, sebagai pimpinan dewan dirinya memberikan apresiasi pada seluruh pengusaha lokal dan juga Gapensi yang terus memberikan suatu ketegasan terhadap DPRD agar tetap fokus dalam Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yakni pertama fungsi pengawasan, fungsi bujetin dan fungsi legislasi.

Namun, lanjutnya, ada komentar dari Gapensi maupun pengusaha lokal yang menyoroti bahwa ada oknum anggota dewan yang intervensi proyek hasil Pokir. Kalau memang ada anggota dewan yang intervensi maka itu harus dibuktikan, apakan oknum tersebut sebagai eksekutor ataukah hanya sebatas pengawasan.

Apabila dia hanya sebatas pengawasan maka tentu itu sudah sesuai tugasnya. Tetapi kalau sampai menjadi eksekutor berarti, Gapensi atau pengusaha lokal harus membuktikan minimal oknum tersebut punya CV atau bersangkutan menjadi pelaksana di lapangan, sehingga tidak ada lagi penyebutan DPRD secara lembaga tetapi oknum.

“Dan saya selaku pimpinan lembaga juga meminta untuk teman-teman Gapensi dan pengusaha lokal secara terbuka menyampaikan nama oknum dewan tersebut supaya kita bisa menindaktegas. Saya tegaskan bahwa kami akan gelar RDP, saya sudah perintahkan staf untuk bikin undangan, besok kita akan rapat RDT termasuk OPD yang bersangkutan,” tegasnya

Menurutnya, OPD yang bersangkutan oleh pihaknya akan meminta membawa data-data Pokir tahun 2020 dan 2021. Supaya itu bisa dijelaskan dan paparkan didepan dewan guna menjadi acuan dalam menyelesaikan tudingan tersebut. Jika benar, ada anggota dewan intervensi datang sampaikan kepada pimpinan supaya bisa ditindak.

Klemens juga menjelaskan tentang Pokir, bahwa secara aturan maka berkaitan dengan kegiatan yang masuk sebagai aspirasi masyarakat yang dikemas dalam Pokir DPRD di masing-masing OPD harus ditindaklanjuti oleh DPRD, serta  mengkawal perencanaan sampai terinput di SIPD.

“Setelah masuk dalam SIPD maka fungsi pengawasan DRPD berlanjut dengan memantau kegiatan Pokir DPRD tersebut harus terlaksanan sesuai rencana. Utamanya berkaitan dengan tepat sasaran, harus dapat dipastikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan di lokasi yang telah rencana, dan lainnya,”ujar Klemens Hamo.

Artikel Terkait

Cintiya Ruliani Talantan Resmi Jabat Ketua DPRD, Ondofolo Jhon Suebu: Turut Berbahagia

Jems

Cintiya Ruliani Talantan Resmi Menjabat Ketua DPRD Kabupaten Jayapura

Jems

Tegas, DPRD Akan Sampaikan Mosi Tidak Percaya ke Pj Bupati Jayapura

Jems

Fraksi Nasdem: Pj Bupati Harus Menseriusi Surat Pergantian Ketua DPRD

Jems

Rapat Paripurna Usulan Pergantian Ketua DPRD Tetapkan Patrinus Sorontou Sebagai Ketua DPRD Sementara

Jems

Begini Tanggapan Fraksi BTI, Nasdem dan PKB Soal Pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura

Jems

FPK dan AMPI Minta DPRD Kabupaten Jayapura Utamakan  Kepentingan Rakyat

Jems

Ondoafi Agus Marweri Dukung Cintiya Ruliani Talantan Duduki Kursi Pimpinan DPRD Jayapura

Jems

DPRD Kabupaten Jayapura Minta Perusda Baniyau Diaduit

Jems