Pasific Pos.com
Headline

DPR Papua Bakal Gelar Paripurna Non APBD Tahun 2023

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE didampingi Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, S.Sos, MM saat memimpin rapat Banmus di ruang Banggar DPR Papua, pada Rabu 13 Desember 2023. (Foto Tim Humas DPRP).

Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) bakal menggelar Rapat Paripurna Non APBD tahun 2023, dalam rangka penetapan sejumlah Raperda, baik yang merupakan usulan inisiatif dewan maupun usulan eksekutif.

Dimana, Penetapa agenda Rapat Paripurna Non APBD Tahun 2023, diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPR Papua yang dipimipin langsung oleh Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE didampingi Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairusy, S. Sos, MM dan Anggota Banmus DPRP serta Sekretaris DPR Papua, Dr. Juliana J Waromi,SE, MSi, Rabu 13 Desember 2023.

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE mengatakan, agenda Rapat Banmus hari ini yakni dalam rangka presentasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) terhadap Raperdasi dan Raperdasus Tahun 2023 serta agenda kerja DPRP lainnya.

“Hari ini kita baru selesai Rapat Banmus dan Banmus DPRP telah memutuskan beberapa hal. Yang pertama yakni, DPR Papua telah melakukan Finalisasi terhadap 15 Raperda yang dipresentasikan oleh BAPEMPERDA dan dari total 15 Raperda tersebut, Banmus sepakati hanya 12 Rancangan Perdasi dan Perdasus yang siap ditetapkan atau disahkan dalam paripurna Non APBD yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 dan 19 Desember 2023 mendatang,” ungkap Poliitisi NasDem DPR Papua ini, Rabu 13 Desember 2023.

Ia pun menambahkan, bahwa dalam Rapat Paripurna Non APBD Tahun 2023 ini, selain dilakukan pengesahan / penetapan Rancangan Perdasi dan Perdasus, tapi juga akan dilakukan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.

“adi selain kita tetapkan 12 Rancangan Perdasi dan Perdasus, kita juga akan meminta saudara Pj.Gubernur untuk menyampaikan usulan Propemperda Tahun 2024. Dalam kesempatan dua hari ini, yakni besok hari kamis dan jumat, kita minta saudara gubernur untuk menyurati DPRP terkait usulan Propemperda Tahun 2024, sehingga dapat disahkan bersama dalam Paripurna Non APBD Tahun,” jelasnya. (Tiara).