Pasific Pos.com
Headline

DPR PapSel Konsultasi ke DPR Papua Terkait Proses dan Mekanisme Penyusunan Raperdasi

Jayapura,- Wakil Ketua Komisi I DPR Papua Selatan, Ferry Bokowi, bersama sejumlah anggota DPR Papua Selatan (PapSel), baik dari Parpol maupun dari jalur Otsus melakukan kunjungan konsultasi ke DPR Papua, pada Selasa siang, 9 September 2025.

‎Pertemuan tertutup itu berlangsung di ruang Bapemperda DPR Papua dan diterima oleh Ketua Bapemperda DPR Papua, Adam Arisoy bersama Sekretaris Dewan (Sekwan) DPR Papua, DR. Juliana J. Waromi, SE. M. Si dan Staf ahli Bapemperda DPR Papua. ‎Tujuan dari kunjungan para legislator DPR Papua Selatan itu untuk berkonsultasi terkait proses dan mekanisme penyusunan peraturan daerah khusus (Perdasi).

‎Usai pertemuan, Wakil Ketua Komisi I DPR Papua Selatan yang juga sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Ferry Bokowi menjelaskan, jika dirinya berkunjung ke DPR Papua bersama beberapa anggota lainnya diantaranya, Arisuprato partai PDIP, Solika Almartus dari partai PKB, Mesana dari partai Gerindra, Wahyudi dari Partai NasDem, Samsudin dari partai P3, Diana Gebze Afirmasi otsus dan Kalo juga dari Afirmasi Otsus.

‎Sebab menurutnya, konsultasi ini dianggap penting guna memperkaya wawasan serta mempersiapkan pembahasan terhadap enam rancangan peraturan daerah Provinsi yang akan segera digodok.

‎“Kami datang untuk mendapatkan informasi dan panduan teknis mengenai penyusunan Perdasi yang ideal, mulai dari penyusunan daftar kumulatif hingga tahapan-tahapan pembahasannya. Sebab, sebagai provinsi baru, kami membutuhkan banyak masukan dari provinsi induk agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat,”kata Ferry Bokowi kepada wartawan, usai pertemuan di Ruang Bapemperda DPR Papua.

Ferry Bokowi yang juga merupakan mantan anggota DPR Papua pada periode lalu itu pun menjelaskan, ‎ada enam rancangan raperdasi yang direncanakan terdiri dari enam inisiatif Pemerintah Provinsi Papua Selatan.

‎Bahkan Politisi Partai Golkar Papsel itu menegaskan bahwa seluruh raperdasi tersebut harus melalui proses pembahasan yang matang, sehingga pelaksanaannya dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kekhususan daerah.

Dengan demikian, lanjut Ferry, DPR Papua Selatan juga bakal mengusulkan Raperdasus untuk mengangkat hak jak orang asli Papua di Provinsi Papua Selatan.

‎Selain itu, Ferry Bokowi juga menjelaskan bahwa enam raperdasi yang disiapkan oleh Gubernur Papua Selatan yakni, pertama rancangan Perdasi tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,  ‎Kedua, kata Ferry, rancangan Perdasi tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045, ‎Ketiga, rancangan Perdasi tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030, Keempat, Rancangan Perdasi tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045; Ke lima, Rancangan Perdasi tentang Perangkat Daerah Provinsi Papua Selatan. Ke enam, yakni, Rancangan Perdasi tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) 2025–2035.

‎Dalam diskusi tersebut, ungkap Ferry, DPR Papua Selatan juga menyampaikan bahwa pentingnya mengadopsi praktik-praktik terbaik dari DPR Papua, khususnya dalam hal pembahasan materi kekhususan dan kebijakan daerah yang berdampak langsung terhadap masyarakat adat Papua.

‎“Kita tidak ingin produk hukum yang kita hasilkan nanti tidak memiliki manfaat bagi masyarakat. Karena itu, koordinasi dan konsultasi seperti ini akan terus kami lakukan, agar setiap Perdasi yang dibentuk benar-benar implementatif dan sesuai dengan kebutuhan daerah baru seperti Papua Selatan,”terangnya.

Untuk itu Ferry berharap agar sinergi antara provinsi baru dan induk dapat terus ditingkatkan, demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan di Tanah Papua. (Tiara).