DJPb : Pendapatan Tembus Rp3,43 Triliun, Belanja Negara Terealisasi Rp24,5 Triliun
Jayapura – Pada tahun anggaran 2026, pemerintah menargetkan Pendapatan Negara di wilayah Papua sebesar Rp6,7 triliun.
Terdiri atas target Pajak Dalam Negeri sebesar Rp5,73 triliun target Pajak Perdagangan Internasional sebesar Rp234,54 miliar dan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp822,78 miliar.
Izharul Haq selaku Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua menjelaskan, sampai akhir Juli 2026, Pendapatan Negara di wilayah Papua telah terkumpul sebanyak Rp3,43 triliun atau 50,56 persen dari target.
“Dari jumlah tersebut, penerimaan Pajak Dalam Negeri mendominasi dengan nilai realisasi Rp2,12 triliun. Angka ini didorong oleh peningkatan secara tahunan pada realisasi penerimaan PPh Nonmigas dan PPN dan PPnBM,” ucapnya, Senin, 31 Agustus 2026.
Dia bilang, pertumbuhan ini merupakan dampak dari peningkatan kepatuhan, pengawasan perpajakan dari implementasi Coretax dan manajemen restitusi.
Sementara itu, Pajak Perdagangan Internasional menyumbang Rp136,47 miliar yang sebagian besar merupakan pendapatan dari Bea Masuk atas impor barang dan jasa.
Kemudian, kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP per 31 Juli 2026 sangat baik. PNBP telah terkumpul sebanyak 142,82 persen dari target atau mencapai Rp1.19 triliun.
Izharul mengungkapkan, capaian ini ditopang oleh realisasi PNBP Lainnya senilai Rp963,34 miliar dan Pendapatan Badan Layanan Umum dengan nilai Rp211,45 miliar.
Lalu, PNBP Kekayaan Negara dan Lelang sebesar Rp12,98 milyard dan Pemanfaatan MBN sebesar 5,29 miliar.
Pemerintah telah merealisasikan Belanja Negara sebesar Rp24.50 triliun di wilayah Papua.
Pada tahun anggaran 2026, pemerintah mengalokasikan pagu Belanja Negara di wilayah Papua sebesar Rp58,99 triliun.
“Yang terdiri atas pagu Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp29,14 triliun dan pagu Transfer ke Daerah sebesar Rp38,23 triliun,” jelas Izharul.
Hingga 31 Juli 2026, pemerintah telah merealisasikan Belanja Negara sebesar Rp29,14 triliun atau mencapai 46,74 persen dari pagu.
Nilai realisasi ini mengalami peningkatan sebesar 3,52 persen dibanding Juli 2025. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pembangunan di Papua dengan percepatan pelaksanaan Belanja Negara sampai dengan pertengahan tahun 2026.
Izharul bilang, jenis Belanja Pemerintah Pusat terealisasi Rp9,27 triliun, meningkat 57,52 persen (yoy) dibanding tahun lalu.
Sementara itu, sampai akhir Juli 2026, pemerintah pusat telah menyalurkan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp19,87 triliun ke masing-masing pemerintah daerah di Papua.
Dia menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari realisasi Dana Bagi Hasil atau DBH sebesar Rp919,07 miliar, DAU sebesar Rp13,11 triliun, DAK sebesar Rp1,86 triliun, masing-masing DAK Fisik sebesar Rp93,30 miliar dan DAK Non Fisik sebesar Rp1,77 miliar, Dana Otonomi Khusus sebesar Rp2,96 triliun dan Dana Desa sebesar Rp1,00 triliun.
“Capaian Pendapatan Negara dan akselerasi Belanja Negara hingga akhir Juli 2026 menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus menjaga momentum pembangunan di wilayah Papua,” ucapnya.
Pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah maupun kementerian dan lembaga, agar pelaksanaan anggaran semakin efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua.
“APBN harus hadir tidak hanya sebagai angka dalam laporan keuangan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua,” pungkasnya.
