Pasific Pos.com
Headline

Diduga Ada Indikasi Pengalihan Suara di Sarmi, Caleg Gerindra Bakal Lapor Ke Bawaslu

 

Jayapura – Hasil pemilu di Kabupaten Sarmi telah di Pleno diingkat Provinsi. Namun beberapa calon legislatif dari partai politik mengaku kecewa lantaran kerja PPD dinilai tidak transparan dan diindikasi terjadi kecurangan di lapangan.

Salah satu Caleg dari Partai Gerindra, Hj. Eptati Kamarudin mengklaim bahwa pemilu di Kabupaten Sarmi terjadi kecurangan dan ia mencurigai adanya dugaan pengalihan suara caleg tertentu dalam pemilihan anggota legislatif tingkat Provinsi di Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua.

Menurutnya, dugaan adanya pengalihan suara ke caleg terentu itu diperkuat, karena tidak diberikannya hasil rekapitulasi suara tingkat PPD kepada para saksi. Salah satunya saksi Partai Gerindra.

“Malah, PPD hanya selalu umbar janji kepada para saksi, dimana ia akan memberikan hasil hasil rekapan itu, tapi hingga masuk pleno rekapitulasi suara di tingkat provinsi, saksi belum juga diberikan hasil rekapan suara tersebut, ” ungkap Eptati Kamaruddin kepada Wartawan, Rabu 13 Maret 2024.

Bahkan, Caleg Partai Gerindra Nomor Urut 1 di Dapil Papua 5 yang meliputi Kabupaten Sarni dan Memberamo Raya ini juga mengungkaplan jika ada anomali atau kejanggalan dalam rekapitulasi suara untuk Sarmi yang terdiri dari 10 distrik ini.

Sehingga yang terjadi saat pleno di tingkat Kabupaten, suara Caleg maupun prangkingan partai Gerindra tidak sesuai dengan hasil pleno tingkat Distrik.

padahal kata Tati sapaan akrabnya, juga ada beberapa TPS di Kabupaten Sarmi, waktu Pleno di PPD, suara kami ada disetiap TPS, tapi begitu pleno di tingkat Kabupaten sudah hilang.

“Saksi mau komplein tapi tidak bisa karena salinan D hasil tidak diberikan oleh PPD. Apalagi memang kekurangannya tidak semua caleg dari semua partai mempunyai saksi yang lengkap di TPS,” ujarnya.

“Jadi keluhan saksi saksi kita di lapangan setelah selesai rekapitulasi, dimana hasil di tingkat distrik itu tidak diberikan kepada saksi. Sehingga kita caleg tidak menerima apa apa dari saksi, karena hasil rekapitulasi di tingkat distrik itu, PPD tidak berikan. Mereka juga tidak tau alasannya kenapa PPD tidak diberikan hasil rekapitulasi itu. Malah mereka hanya diberikan janji saja, hingga pleno tingkat kabupaten juga belum diberikan,’ sambungnya.

Menurut Eptati yang juga merupakan Wakil Sekjen DPD Gerindra Papua, pada saat rekapitulasi di tingkat kabupaten itu, seharusnya hasil dari distrik itu diberikan kepada saksi untuk membandingkan rekapitulasi yang dilakukan ditingkat kebupaten.

“Nah, saat dibicarakan di tingkat kabupaten itu, berarti tidak ada jaminan bahwa itu tidak berubah dari PPD,” ucapnya.

Ia pun akui, ada sejumlah keganjilan dalam Pileg di Kabupaten Sarmi itu, terutama di tingkat provinsi. Bahkan, ada yang aneh dari hasil suara di Sarmi Barat dan Sarmi Selatan, dimana Partai Gerindra hanya mendapatkan 4 suara di Sarmi Barat, itupun dari lambang partai, bukan suara caleg.

“Sementara itu, dari C1 per TPS walau tidak, ada suara caleg Partai Gerindra. Di Sarmi Selatan begitu juga. Partai Gerindra kosong malahan. Bahkan, bukan hanya Partai Gerindra, tapi juga ada beberapa partai kosong alias tidak mendapatkan suara. Sementara di Sarmi Selatan, Partai Gerindra sebelumnya mendapatkan suara, namun itu dikosongkan semuanya,” bebernya.

Pasalnya tandas Tati, dari distrik itu, sangat kelihatan sekali siapa yang memesan suara itu. Bahkan, di Sarmi Selatan, Partai Perindo malah mendapatkan suara 1000 lebih dan itu suara lambang partai 500, sisanya suara caleg.

“Ini kan aneh, janggal sekali dan memang kelihatannya ini sudah disetting begitu,”cetusnya.

Tak hanya itu, Eptati juga menyebut ada indikasi yang dilakukan oknum oknum tertentu memindahkan partai, makanya banyak partai yang tidak memperoleh suara dan dipindahkan suaranya ke partai tertentu itu.

“Ini bukan persoalan kalah atau memang, itu nomor dua. Tapi ini masalahnya suara rakyat yang dipermainkan. Kalau kita kalah tidak dipilih masyarakat tidak masalah, tapi kita kalah hanya gara gara suara kita dipindahkan ke caleg tertentu, ini kan menyakitkan,” tekannya dengan nada kesal.

Padahal ujar Eptati, pada pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten, saksi Gerindra tandatangan padahal sudah diperingkatkan jangan tandatangan jika ada kecurangan, namun ia terpaksa tandatangan dengan alasan KPU tidak memberikan rekapitulasi hasil suara jika saksi partai tidak tandatangan.

“Sehingga, pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten itu, hasil dari distrik itu dibacakan saja. Tapi tidak diberikan kepada saksi kita hasil dari PPD ini. Jadi, kami sangat keberatan karena banyak suara partai lain yang tidak mendapatkan suara dan ada indikasi dialihkan ke caleg tertentu dan itu pesanan,” tandas Tati.

Menurutnya, perosalan ini harus menjadi perhatian serius penyelenggara pemilu, khususnya Bawaslu Kabupaten Sarmi kedepan. Sebab tahun 2024 ini akan diadakan pemilihan kepala Daerah, sehingga diharapkan Bawaslu dapat bekerja secara serius dan tegas untuk memantau pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sarmi.

Untuk itu, Eptati dengan tegas mengatakan akan melaporkan dugaan pengalihan atau pemindahan suara dari caleg kepada caleg tertentu ke Bawaslu untuk segera diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pasalnya, ia menduga jika kecurangan ini dilakukan mulai dari tingkat TPS hingga PPD.

“Ya, dalam waktu dekat, saya akan melaporkan ke Bawaslu atas dugaan pengalihan suara ke caleg tertentu itu,” tegasnya.

Eptati Kamaruddin pun berharap perosalan tersebut menjadi perhatian KPU Kabupaten Sarmi. Dan di warning agar setiap PPD yang bermasalah diberikan sanksi, atau tidak dipilih kembali menjadi PPD Pilkada 2024 mendatang.

“Kami harap untuk Pilkada, nanti KPU harus lebih jelih lagi dalam memilih PPD, karena kalau PPD ini masih dipilih, maka akan berdampak buruk pada proses pilkada di Kabupaten Sarmi,” tuturnya. (Tiara).