Pasific Pos.com
Papua Selatan

Di Kimaam, Ratusan Miras Ilegal Dimusnahkan

Proses pemusnahan miras oleh Kapolsek dan tokoh masyarakat dan tamu undangan (foto:ist)

MERAUKE,- Kapolsek Kimaam Iptu Bambang Irianto, Senin (13/6) bersama unsur TNI, Polri, instansi terkait dan tokoh tokoh masyarakat memusnahkan barang bukti minuman keras ilegal jenis sopi hasil operasi cipta kondisi menjelang peringatan HUT Bhayangkara ke – 76.

Pemusnahan berlangsung di lapangan apel Mako Polsek Kimaam dengan jumlah sebanyak 164 botol miras dalam kemasan botol air mineral 600 ml atau 98,4 liter. Turut hadir dalam pemusnahan tersebut, Plt Kadistrik Kimaam, Paulus Yeri, Wadan Pos Pam Rahwan dari Batalyon R 600/MDG, Letda Inf Budi Ali Prahamon, Pastor Paroki Kimaam, Yakobus Supriyatna, para kepala kampung, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh masyarakat dan kelima pemilik miras.

Pemusnahan miras diawali dengan sambutan-sambutan, pembacaan berita acara pemusnahan dilanjutkan penandatanganan berita acara. Kapolsek mengemukakan bahwa pemusnahan ditandai dengan pembukaan penutup botol dan isinya ditumpahkan ke tanah oleh unsur Tripidis dan selanjutnya para undangan yang hadir.

Pemusnahan miras di Distrik Kimaam ini disambut baik oleh masyarakat dan berkomitmen akan mendukung program maupun tugas-tugas kepolisian khususnya Polsek Kimaam demi mendukung upaya pemberantasan miras di Distrik Kimaam guna terciptanya harkamtibmas.**