Pasific Pos.com
Headline

Capaian MCP Merosot, Papua Masuk Zona Merah

“Pj Gubernur Papua Instruksikan Percepatan Perbaikan MCP”

Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua dan Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pindah Korupsi Melalui Perbaikan Tatakelola Pemerintahan Triwulan II tahun 2025, Kamis (10/7), di Jayapura.

Kegiatan yang dibuka oleh Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni, dihadiri Kasatgas V2 Korsup KPK RI Nurul Ihsan Al Huda, PIC Korsup KPK Wil Papua, Handayani, Bupati/Walikota, Kepala Inspektorat se Papua dan Kepala OPD Lingkup Pemprov Papua.

Dalam paparannya, Nurul Ihsan menyampaikan bahwa seluruh pemerintah daerah di Papua saat ini masih berada di zona merah capaian Monitoring Center of Prevention (MCP) .

“Perlu komitmen yang kuat dari kepala daerah dan seluruh jajarannya untuk melakukan percepatan perbaikan. Tahun lalu, Pemprov Papua sempat keluar dari zona merah, namun kini kembali menurun,” ujarnya.

Disebutkan, capaian tertinggi MCP di Papua ada pada tingkat provinsi dengan nilai 73 persen. Namun, capaian terendah tercatat di Kabupaten Waropen yang hanya mencapai 9 persen.

Menurut Nurul, capaian MCP yang rendah menandakan masih lemahnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

“MCP hanya salah satu indikator. Meski nilainya 100 persen, tidak menjamin tidak ada penyimpangan. Maka selain pencegahan, perlu juga penindakan dan pendidikan antikorupsi,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni mengakui rendahnya capaian MCP di wilayahnya. Ia menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh, terutama dalam tiga aspek utama tata kelola pemerintahan, penataan aset daerah, optimalisasi penerimaan pajak, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Terkait aset, masih banyak yang belum tertib secara administrasi, bahkan masih atas nama perorangan. Ini harus segera kita benahi, termasuk proses penyerahan aset dari provinsi induk ke Daerah Otonomi Baru (DOB),” jelas Fatoni.

Ia juga menyoroti pentingnya meningkatkan pendapatan daerah melalui tata kelola perpajakan yang lebih baik.

“Defisit anggaran di berbagai daerah menuntut kita untuk serius mengoptimalkan pendapatan asli daerah. OPD yang memiliki target pendapatan harus benar-benar bekerja maksimal, dan layak mendapat penghargaan jika berhasil,” tambahnya.

Melalui rakor ini, Pemprov Papua berharap tercipta pemahaman yang sama antara pemangku kepentingan, khususnya di kabupaten/kota, dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Leave a Comment