Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Bupati Triwarno Perintahkan Satpol PP Berkoordinasi dengan Bawaslu

Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo.

 

 

Sentani – Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo memerintahkan Satpol PP agar segera berkoordinasi kepada pihak Bawaslu Kabupaten Jayapura.

Perintah tersebut disampaikan Bupati Triwarno di Sentani, Rabu (22/11/2023), menanggapi surat Bawaslu terkait banyaknya baliho partai politik yang terpasang di sejumlah titik di Kabupaten Jayapura.

“Saya sudah perintahkan Satpol PP untuk berkoordinasi dengan Bawaslu guna penegakan ini. Ya, pasti ditertibkan,” tegasnya.

Sebelum memasuki masa kampanye, kata Triwarno masih menjadi kewenangan pihak pemerintah daerah untuk menertibkan baliho tersebut.

Untuk itu, dirinya telah memerintahkan Satpol PP untuk berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Kabupaten Jayapura sehingga tidak menimbulkan satu hal yang memicu perselisihan.

“Jadi teman – teman tinggal tanya ke Satpol PP karena saya sudah perintahkan mereka untuk lakukan koordinasi bersama Bawaslu,” jelasnya.

 

Artikel Terkait

Resmi Ditutup, Sidang Paripurna IV DPRD Kabupaten Jayapura Lahirkan Perda APBD Perubahan

Jems

Semuel Siriwa: Kekuatan Doa Mampu Ciptakan Pilkada Aman, Damai dan Sukses

Jems

Jimmy Yoku Imbau Penyelenggara Pasar Malam Agar Mentaati Peraturan dan Ketentuan yang Berlaku

Jems

Kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, Pj Bupati Siriwa: Jaga Kesehatan

Jems

Resmi Menjabat Pj Bupati Jayapura, Samuel Siriwa: Waktu Saya Singkat, Butuh Dukungan Semua Pihak

Jems

Panitia Pemilihan Resmi Tetapkan 5 Nama Pansel DPRK Kabupaten Jayapura

Jems

Pilkada 2024, Budi Yoku: Belum Ada ASN Ajukan Surat Pengunduran Diri

Jems

Bupati Triwarno Purnomo Launching Layanan CT Scan dan Poli Jantung RSUD Youwari

Jems

Tutup FDS Ke- XIV, Walilo Sebut Dukungan Semua Pihak Hingga Apresiasi Pemkab Jayapura

Jems

Leave a Comment