Pasific Pos.com
Ekonomi & BisnisHeadline

Bea Cukai Sebut Pembangunan Smelter Freeport di Gresik Berdampak pada Bea Keluar

Kakanwil Ditjen Bea Cukai Khusus Papua, Gatot Sugeng Wibowo. (Foto : Facebook Kanwil DJBC Khusus Papua)

Jayapura – Tren Bea Keluar ke depan akan semakin menurun dengan adanya kebijakan pembangunan smelter PT Freeport di Gresik, Jawa Timur.

Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Papua, Gatot Sugeng Wibowo saat merilis kinerja Kanwil DJBC Khusus Papua di Gedung Keuangan Negara Jayapura, Jumat (29/7/2022).

Gatot mengatakan, pembangunan tersebut akan menyebabkan terjadinya penyesuaian tarif bea keluar yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2022 bahwa ketika pembangunan fisik mencapai 30 persen, maka akan terjadi penyesuaian bea keluar yang semula 5 persen menjadi 2,5 persen.

‘’Ketika pembangunan fisik mencapai 100 persen, maka tarif bea keluar menjadi nol persen. Dampaknya akan terjadi penurunan bea keluar yang signifikan ketika pembangunan smelter telah selesai, sebab kontribusi perusahaan tersebut dominan pada bea keluar,’’ ucap Gatot.

Dia menambahkan bahwa devisa di Papua didominasi oleh konsentrat tembaga kurang lebih 70 persen, migas dan non pertambangan kurang lebih 26 persen dan plywood. Sementara, sektor lainnya termasuk UMKM kontribusinya belum optimal.

Gatot menyebut, penguatan sinergi Kemenkeu One atau Kemenkeu Satu akan dilakukan sebagai upaya pemberdayaan UMKM terutama yang berpotensi melakukan ekspor agar mampu berkontribusi signifikan pada pendapatan.

‘’Khususnya bea keluar yang selama ini didominasi oleh PT Freeport Indonesia,’’ ujarnya. (Sari)