Bawaslu Tindaklanjuti Laporan Dugaan TMS di Keerom

Jayapura – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provnsi Papua kini tengah menindaklanjuti laporan dugaan penaggaran terstruktur, sistematis dan massif (TMS) di Kabupaten Keerom.

Penegsan itu disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Hardin Halidin ketika dikonfirmasi wartawan disela-sela pembukaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Selasa, 3 Desember 2024.

“Laporan sudah masuk di Bawaslu Kabupaten Keerom dan kami di Provinsi, saat ini sedang ditindaklanjuti. Walaupun pilkada sudah berlangsung, kami akan proses sesuai undang-undang Pilkada,” ujarnya.

Diketahui, tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Keerom nomor urut 1 dan 3 resmi melaporkan Kapolres Keerom ke Bawaslu Provinsi Papua terkait dugaan rekaman suara yang diduga mengarahkan jajaran oknum anggota kepolisian memenangkan Paslon nomor urut 2 di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ibrahim Seseray, juru bicara Tim Pemenangan Paslon 01 (Petrus Solossa-Mustakim), menegaskan bahwa beredarnya rekaman yang diduga berisi perintah Kapolres Keerom untuk memenangkan salah satu pasangan calon di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi.

“Kami minta Bawaslu, Kapolri, Kapolda, bahkan Presiden untuk menindaklanjuti laporan ini harus diusut tuntas,” tegas di kantor Bawaslu Provinsi Papua, Selasa (3/12/24).

Ibrahim menyampaikan, tim pemenangan Paslon 01 dan 03 telah menyerahkan rekaman yang diduga merupakan percakapan Kapolres Keerom kepada Bawaslu Provinsi. Rekaman tersebut diduga berisi ajakan untuk memenangkan Paslon nomor urut 2, Piter Gusbager-Daud.

“Kami berharap Bawaslu Provinsi dapat menindaklanjuti laporan ini dengan baik, sehingga kami tidak mengalami kekecewaan,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Calon Bupati Keerom nomor urut 3, Kenius Kogoya bahwa telah terjadi pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) di Pilkada Keerom.

“Bukti-bukti pelanggaran yang dikumpulkan telah memenuhi unsur TSM, yang diduga melibatkan pimpinan Polres Keerom, kami minta Bawaslu usut tuntas pelanggaran yang terjadi yang melibatkan usur aparat kepolisian di Keerom,” tegasnya.

Related posts

Begini Sikap BP3OKP Terkait Perkembangan Politik Jelang Pendaftaran Pilkada

Fani

PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

Fani

Pilkada 2024 Kabupaten Jayapura, Tokoh Adat Dukung John Manangsang Wally

Jems

Golkar Papua Tegak Lurus pada Keputusan DPP yang Rekomendasikan Paulus Waterpauw

Fani

Ikuti Tahapan di DPD PDIP Papua, Giri Wijayantoro Optimis Dapat Rekomendasi

Jems

23 Tahun MGM, Horison Region Papua Perkuat Kebersamaan

Fani

Leave a Comment