Pasific Pos.com
Opini

Bank Indonesia Pegang Peranan Penting Ketahanan Ekonomi Negara

Jayapura, Sejak didirikan pada 1 Juli 1953, Bank Indonesia (BI) telah memainkan peran sentral dalam menjaga stabilitas moneter, sistem keuangan, dan pembayaran di Indonesia. Sebagai bank sentral Republik Indonesia, BI tidak hanya bertindak sebagai otoritas moneter, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Perjalanan panjang BI mencerminkan komitmen kuat terhadap kemandirian ekonomi nasional, terutama dalam menghadapi berbagai krisis dan tantangan global maupun domestik. Membahas ketahanan ekonomi maka BI akan berdiri sebagai guardian angelnya Indonesia, membahas, mendiskusikan, mencari solusi, melakukan kolaborasi, dan masih banyak lagi dalam hal mempertahankan dan memajukan perekonomian Indonesia.

Berbicara mengenai Bank Indonesia tepat rasanya jika dimulai dari terbangunnya, Bank Indonesia lahir sebagai pengganti De Javasche Bank, lembaga perbankan warisan kolonial Belanda. Pendirian BI merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk menegaskan kedaulatan ekonomi pasca kemerdekaan. Pada masa awal, BI bertugas mencetak uang rupiah, mengelola cadangan devisa, dan menjadi bankir bagi pemerintah.

Namun, pada periode 1950–1960-an, perekonomian nasional masih sangat rentan terhadap tekanan politik dan defisit anggaran. BI kerap kali harus membiayai defisit APBN melalui pencetakan uang, yang berujung pada hiperinflasi mencapai lebih dari 600% pada 1966. Pengalaman pahit ini menjadi pelajaran berharga bahwa kemandirian bank sentral sangat penting untuk menjaga stabilitas harga.

Dengan adanya masalah- masalah yang sering terjadi, maka terjadilah suatu reformasi dalam bangunan Bank Indonesia menjadi tonggak penting dalam sejarah BI terjadi pada masa reformasi 1998. Krisis keuangan Asia 1997 mengguncang perekonomian Indonesia, dengan nilai tukar rupiah anjlok, perbankan kolaps, dan inflasi melonjak. Krisis ini memperlihatkan betapa lemahnya tata kelola moneter dan sistem keuangan saat itu. Kelimpungan akibat salah tanggap oleh kebijakan pejabat masa lalu, BI didorong untuk cepat menyelesaikan dan menormalkan semuanya kembali.

Sebagai respons, pemerintah dan DPR mengesahkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang kemudian direvisi menjadi UU No. 6 Tahun 2009. Undang-undang ini memberikan kemandirian penuh kepada BI dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, terpisah dari intervensi politik. Tujuan utama BI pun difokuskan pada menjaga stabilitas harga melalui kerangka inflation targeting framework (ITF).

Langkah ini terbukti efektif. Sejak awal 2000-an, inflasi Indonesia berhasil diturunkan secara konsisten dari dua digit menjadi rata-rata di bawah 5% per tahun dalam satu dekade terakhir. Kontribusi Strategis BI terhadap Perekonomian Nasional meliputi.

Pertama, menjaga stabilitas harga dan nilai tukar melalui kebijakan suku bunga (BI 7-Day Reverse Repo Rate), operasi pasar terbuka, dan komunikasi kebijakan yang transparan, BI berhasil menciptakan lingkungan moneter yang kondusif. Stabilitas harga memberikan kepastian bagi dunia usaha untuk berinvestasi, sementara stabilitas nilai tukar rupiah melindungi daya beli masyarakat dari gejolak impor.

Kedua, memperkuat Sistem Keuangan dan Perbankan, dengan cara BI aktif dalam pengawasan perbankan hingga 2013, sebelum sebagian fungsi pengawasan dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, BI tetap memegang peran dalam menjaga stabilitas sistem keuangan secara makroprudensial, termasuk melalui stress test, early warning system, dan koordinasi dengan lembaga keuangan lain.

Ketiga, mendorong inklusi dan literasi keungan, BI menjalankan ini melalui program Gerakan Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (GN-LIK), BI berupaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. Hingga 2024, tingkat inklusi keuangan Indonesia mencapai lebih dari 85%, naik signifikan dari hanya 68% pada 2016.

Keempat, melakukan transformasi sistem pembayaran yang modern berupa digital. BI menjadi pelopor dalam modernisasi sistem pembayaran nasional. Peluncuran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) pada 2019 menjadi terobosan besar yang menyatukan berbagai platform pembayaran digital. QRIS tidak hanya memudahkan transaksi, tetapi juga mendorong digitalisasi UMKM dan efisiensi ekonomi. Dengan ini juga dapat mendorong Perusahaan-perusahaan besar asing untuk bersaing bahkan mundur dalam pertarungan sistem pembayaran digital. Selain itu, BI juga mengembangkan BI-FAST (Bank Indonesia Fast Payment) sebagai infrastruktur pembayaran real-time yang mendukung ekosistem ekonomi digital Indonesia, bukan hanya lebih murah, namun juka efisien bagi kepentingan masyarakat.

Kelima, dukungan terhadap pemulihan ekonomi semasa terjadinya suatu bencana masal. Selama pandemi COVID-19, BI berperan penting dalam menjaga likuiditas sistem keuangan melalui kebijakan akomodatif, pembelian SBN di pasar sekunder, dan relaksasi ketentuan perbankan. BI juga mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan menjaga stabilitas rupiah dan inflasi tetap rendah meski tekanan global tinggi.

BI saat ini sedikit banyaknya memiliki prestasi yang sangat menonjol, namun masih tetp memiliki tantangan pasti di tengah ketidakpastian global seperti perang dagang, krisis energi, dan normalisasi kebijakan moneter global, BI terus menghadapi tantangan kompleks. Namun, bank sentral ini menunjukkan ketangguhan melalui respons kebijakan yang cepat dan berbasis data.

Tiga pilar utama yang harus diperhatikan dan makin dikokohkan oleh BI mungkin Adalah, Penguatan stabilitas makroekonomi, Percepatan transformasi digital ekonomi dan keuangan, dan  Pendalaman pasar keuangan syariah sebagai bagian dari visi ekonomi syariah Indonesia.

Perjalanan Bank Indonesia selama lebih dari tujuh dekade mencerminkan evolusi dari lembaga moneter kolonial menjadi institusi modern yang independen, profesional, dan visioner. Kontribusinya terhadap stabilitas ekonomi, penguatan sistem keuangan, dan pemberdayaan masyarakat telah menjadi fondasi penting bagi pembangunan ekonomi Indonesia. Dengan komitmen pada kemandirian, inovasi, dan pelayanan publik, Bank Indonesia tidak hanya menjaga “nyawa” perekonomian nasional, tetapi juga membuka jalan bagi Indonesia untuk menjadi negara maju yang berdaulat secara ekonomi.