Pasific Pos.com
Lintas Daerah

APBD 2024 Ditetapkan, PAD Intan Jaya Masih Minim

 

Intan Jaya – Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Intan Jaya tahun 2024 telah disetujui dan diputuskan oleh DPRD setempat. Hal itu diputuskan melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Intan Jaya, kemarin.

Atas hal itu, Pj Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau, ST menyampaikan terima kasih atas kerja keras serta kolaborasi seluruh pihak dalam merumuskan APBD 2024.

Ia bersyukur karena Pamkab dan DPRD Intan Jaya berhasil menyelesaikan rancangan APBD. “Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras hingga proses penetapan APBD dapat berjalan dengan baik,” ujarnya dalam sambutan Pj Bupati.

Pj Bupati mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian semua pihak. Dimana, dari sisi Pendapatan Daerah memang terjadi peningkatan, namun tidak terlalu signifikan bila dibandingkan dengan APBD perubahan 2023.

Pendapatan Dana Alokasi Umum (DAU) juga tidak sampai 10 persen bahkan pada POS Pendapatan Dana Alokasi Khusus (DAK) terjadi penurunan yang signifikan bila dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara peningkatan Pendapatan Daerah dari PAD tahun 2024 dirancang hampir sama dengan tahun lalu dan PAD hanya menyumbang 0,01 persen dari total APBD karena belum ada sumber-sumber PAD dari pajak dan retribusi daerah yang dapat dikelola selain galian C dan pajak hotel dan restauran (Rumah Makan).

Dikatakan Pj Bupati, peningkatan pendapatan tahun 2023 dan 2024 bersumber dari bagian keuntungan bersih PT Freeport Indonesia sebesar 2 persen dibagi kepada 7 kabupaten di Provinsi Papua Tengah diluar Kabupaten Mimika, dan dananya ditransfer ke RKUD setelah dilakukan audit atas laporan keuangan PT Freeport tahun buku 2023 dan diperoleh keuntungan bersih, maka sekitar bulan April barulah dananya di transfer.

Disamping itu pula, katanya, dapat dijelaskan bahwa sejak tahun 2021 kebijakan pengelolaan sumber-sumber pendapatan dari Dana Otsus, DAK dan dana transfer umum (DAU) telah mengalami perubahan dimana diperuntukannya telah diarahkan oleh Pemerintah Pusat dalam bentuk Otsus Blok Grand, Otsus Spesifik Grand, DAU Spesifik Grand dan DAU Blok Grand.

Oleh karena itu, fleksibilitas dalam mengatur anggaran telah dibatasi dan apabila kita tidak patuh maka akan dikenakan sangsi penundaan transfer yang dapat mengganggu siklus APBD kita.

Berkaitan dengan belanja, Pj Bupati memahami sikap dan pandangan Dewan bahwa alokasi dana pendidikan 20 persen dari ABPD belum dapat terpenuhi, namun untuk belanja kesehatan kita telah penuhi sebesar 10 persen.

Namun, apabila kami paksakan penuhi 20 persen dana pendidikan, akan mubazir karena sebagian sekolah tidak aktif dan tidak ada guru ditempat tugas, bila 20 persen dana pendidikan dipenuhi, maka DAU akan tersedot belanja tersebut dan kemungkinan ada OPD yang tidak akan memperoleh anggaran untuk pelaksanaan program dan kegiatan.

Selain itu, lanjutnya, disamping keterbatasan anggaran, pada tahun 2024 anggaran tersedot untuk mendanai Pilkada serentak yang direncanakan pada bulan November mendatang sebesar Rp 90 milyar dan pemenuhan alokasi dana desar sebesar 10 persen dari APBD dikurangi belanja yang diarahkan yang nilainya mencapai Rp 80 milyar lebih.

“Kami sepakat dengan dewan untuk kedepan pendapatan kita perlu mencari sumber-sumber pendapatan dan pendataan baru seperti peningkatan pendapatan dari alokasi DAK fisik dengan memperbaiki data dukung, menyiapkan strategi meningkatan pendapatan daerah berdasarkan potensi yang nyata serta penyusunan program/kegiatan yang pendataannya dari provinsi maupun pusat.

Selain itu, kami sepakat dengan dewan bahwa penyertaan modal pada Bank Papua perlu ditingkatkan karena potensi memberikan peningkatan pendapatan setiap tahun apabila kepemilikan saham dapat ditingkatkan,” ujarnya.

Disamping itu, pemerintah daerah akan melakukan penghematan-penghematan belanja sesuai dengan Perpres Nomor 53 tahun 2023 agar penggunaan APBD menjadi semakin efektif dan efisien. Hal lain yang perlu saya sampaikan, kami sangat mengharapkan keterlibatan kita bersama dalam mencari solusi dalam rangka penyelesaikan konflik bersenjata agar pelaksanaan pembangunan yang dibiayai dari APBD 2024 dapat terlaksana denngan baik dan mencapai sasaran yang direcanakan, terutama dalam rangka pelaksanaan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

“Marilah kita semua mengambil peran dan tanggungjawab untuk mensukseskan gelaran pesta demokrassi terbesar di dunia dalam rangka memilih calon-calon pemimpin bangsa lima tahun kedepan,” katanya.