Aisyiyah dan DP3A Boven Digoel Kolaborasi Perkuat Penanganan Kasus KDRT
MERAUKE- Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Provinsi Papua Selatan, Rini Lestari mengemukakan bahwa pelatihan penanganan kasus KDRT merupakan kolaborasi pertama Aisyiyah dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Boven Digoel. Diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta dan menjadi momentum yang sangat baik untuk sharing terkait dengan kasus KDRT dan upaya penanganannya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Boven Digoel atas kepercayaan yang diberikan kepada Aisyiyah untuk berkolaborasi menggelar pelatihan. Besar harapan pelatihan seperti ini dapat berkelanjutan.
Terkait dengan tema pelatihan yaitu “Memperkokoh Dakwah Kemanusiaan Bagi Terwujudnya Perdamaian” Rini mengungkapkan bahwa perdamaian dapat diwujudkan dengan memerangi kekerasan. Tidak hanya terhadap kaum perempuan tetapi juga laki-laki, baik kekerasan fisik maupun psikis.
“Kedamaian harus diawali dari keluarga, jadi dalam sebuah keluarga tidak ada lagi yang namanya kekerasan tapi dibangun dengan kasih sayang, penghormatan, pengertian, tidak memojokkan dan saling mendukung. Jika seluruh keluarga mengutamakan perdamaian maka tidak akan ada lagi kekerasan, semua berjalan dengan baik, aman terkendali, “terang Rini pada pembukaan pelatihan penanganan kasus KDRT di Hotel Megaria, Kamis (1/10).
Rini berharap segala upaya yang dilakukan dalam memberantas KDRT mendapat dukungan berbagai pihak terutama dinas terkait. Bimbingan juga sangat diharapkan sehingga Aisyiyah dapat terus konsisten untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dalam penanganan kasus KDRT.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua Selatan, Muhammad Iqbal Bachtiar menyampaikan, rumah tangga seharusnya menjadi tempat yang paling aman, damai dan penuh kasih sayang bagi setiap anggota keluarga. Namun kita tidak dapat menutup mata bahwa kasus KDRT masih menjadi tantangan nyata dan seringkali tersembunyi karena dianggap sebagai aib keluarga.
KDRT adalah bentuk kejahatan terhadap martabat kemanusiaan dan tindakan diskriminasi yang harus dihapuskan bersama. Dampak dari KDRT sangat luar biasa, tidak hanya merusak fisik dan mental korban yang mayoritas adalah perempuan dan anak tetapi juga menghancurkan masa depan tatanan keluarga di Kabupaten Merauke maupun Boven Digoel.
Pemerintah Kabupaten Boven Digoel melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkomitmen melindungi masyarakat dari kasus-kasus seperti ini. Melalui pelatihan kali ini diharapkan meningkatkan kemampuan SDM terkait penanganan kasus KDRT, pemahaman dan kesadaran, menyamakan persepsi, memperkuat jejaring, sinergi penanganan kasus dan terjalin kerjasama dengan semua pihak.
Iqbal menegaskan, penanganan KDRT tidak bisa dilakukan oleh dinas sendirian. Butuh kerja kolaboratif yang kuat antara aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, lembaga adat dan tokoh agama dari tingkat distrik hingga kampung. “Kita harus memastikan bahwa korban KDRT mendapatkan hak mereka, mulai dari perlindungan, keamanan, pendampingan hukum hingga pemulihan psikologis secara tuntas.
Melalui kegiatan ini, saya mengajak seluruh pihak untuk menjadi agen-agen dalam mensosialisasikan pencegahan KDRT dimanapun kita berada, “terangnya. Sementara itu Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Papua Selatan, Muhammad Jufri Thamrin menambahkan, kolaborasi Aisyiyah dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Boven Digoel diharapkan memperkuat komitmen bersama dan keseriusan dalam penanganan kasus KDRT.
Seperti yang diketahui, KDRT identik dengan tindak kekerasan namun bisa juga kelembutan dalam sebuah penyampaian berdampak tidak baik atau menusuk hati. Misalnya perkataan antara suami istri dalam sebuah rumah tangga dimana ada rasa sakit yang ditimbulkan bukan saja secara fisik.
“Kita sebagai muslim maupun agama-agama sahabat sama-sama memiliki komitmen dalam mengatasi kasus KDRT. Dalam pelatihan ini kita berkolaborasi memberikan masukan, tidak monoton dengan materi, ” tukasnya.
Ancelina K. Ukarop selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Selatan memberikan apresiasi atas kolaborasi Aisyiyah Papua Selatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Boven Digoel dalam memberikan pengetahuan dan pemahaman penanganan kasus KDRT.
Penanganan kasus KDRT rutin dilakukan mengingat angkanya tergolong tinggi di Papua Selatan. Setiap saat pasti ada kasus KDRT
yang harus ditangani, oleh sebab itu selaku dinas teknis harus memiliki SDM yang memadai dan memahami betul penanganan kasus termasuk pengambilan tindakan.
“Kita harus siap memberikan pelayanan dan harus dilakukan secara maksimal. Kolaborasi ini sangat baik untuk melihat secara bersama-sama bagaimana menangani KDRT yang terjadi di sekitar kita, ” pungkasnya.(iis)
