Operasi Gabungan Polres Jayapura di Waibu, Pemalak Diamankan dan Lokasi Produksi Boplas Dibongkar

Sentani – Personel gabungan Polres Jayapura menggelar operasi penindakan terhadap aksi pemalakan kendaraan dan aktivitas produksi serta penjualan minuman keras (miras) lokal jenis Boplas di wilayah Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Selasa (3/11/2026).

 

Dalam operasi yang berlangsung selama hampir lima jam tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial YET (29) yang diduga terlibat aksi pemalakan terhadap kendaraan yang melintas di kawasan Jembatan Kanda.

 

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa miras lokal siap jual, bahan baku, serta peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi Boplas.

 

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius Vox Dei Paron Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., melalui Kasat Reskrim AKP Axel Panggabean, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan upaya kepolisian menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya aksi pemalakan yang meresahkan pengendara di sepanjang Jalan Trans Jayapura–Sarmi.

 

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 12.35 hingga 17.22 WIT itu dipimpin Kabag Ops Polres Jayapura AKP Frengki Rumbiak, dengan melibatkan Kasat Samapta IPTU Slamet Pahono, S.H., Kasat Resnarkoba IPTU Daniel Ohee, S.H., M.H., KBO Samapta IPDA Clif Walli, serta personel gabungan Sat Samapta, Tim Khusus Cycloop, dan Sat Resnarkoba Polres Jayapura.

 

Penindakan diawali dengan pergerakan personel menuju Kampung Kanda. Setibanya di lokasi, petugas mengamankan YET yang diduga terlibat dalam aksi pemalakan kendaraan di sekitar Jembatan Kanda. Petugas juga melakukan pencarian terhadap sejumlah orang lain yang diduga terlibat, namun belum berhasil menemukan mereka di kediamannya.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, YET mengakui bahwa sebelum melakukan pemalakan, dirinya bersama dua rekannya diduga mengonsumsi miras lokal jenis Boplas yang dibeli dari seorang penjual di Kampung Yakonde.

 

Setelah mengonsumsi miras, mereka kemudian menuju kawasan Jembatan Kanda dan diduga melakukan pemalakan terhadap kendaraan yang melintas, baik dari arah Sentani menuju Nimbokrang maupun sebaliknya. Kendaraan yang menjadi sasaran disebut meliputi mobil bak terbuka dan truk.

 

Terduga pelaku juga memberikan keterangan mengenai dugaan keterlibatannya dalam aksi pemalakan terhadap kendaraan kontainer bersama rekannya yang lain. Uang yang diperoleh dari aksi tersebut, menurut keterangan awal, digunakan untuk membeli miras dan dikonsumsi bersama.

 

Keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi di wilayah Distrik Waibu.

 

Usai melakukan penindakan di Kampung Kanda, personel gabungan bergerak menuju Kampung Yakonde untuk menindaklanjuti informasi mengenai aktivitas pembuatan dan penjualan miras lokal jenis Boplas.

Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap dua rumah berbeda dan mengamankan sejumlah barang bukti. Dari rumah milik LI, petugas menemukan delapan botol miras lokal jenis Boplas siap jual serta puluhan botol kosong yang diduga digunakan sebagai wadah pengemasan.

 

Sementara dari rumah SM, petugas mengamankan peralatan produksi, bahan baku, satu ember berisi miras lokal setengah jadi, 14 botol berukuran 600 mililiter berisi Boplas siap jual, serta satu buah galon.

 

Petugas selanjutnya bergerak menuju Kampung Sosiri untuk memeriksa sebuah rumah yang berdasarkan informasi masyarakat diduga menjadi lokasi penjualan miras lokal. Namun, saat dilakukan pengecekan, rumah tersebut dalam keadaan kosong dan pemiliknya tidak berada di tempat.

 

Rangkaian operasi kemudian dilanjutkan ke Kampung Bambar. Di lokasi ini, personel gabungan mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi miras lokal jenis Boplas, di antaranya tiga ember besar, dua drum plastik, satu pipa paralon yang diduga digunakan dalam proses penyulingan, puluhan botol plastik berukuran 600 mililiter, serta miras lokal setengah jadi yang sebagian dimusnahkan di tempat.

 

Seluruh rangkaian penindakan berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari masyarakat sekitar. Personel gabungan kemudian kembali ke Mapolres Jayapura dengan membawa terduga pelaku dan barang bukti untuk penanganan lebih lanjut.

 

Kasat Reskrim menyampaikan bahwa penindakan tersebut diharapkan dapat menekan aksi pemalakan yang berpotensi berujung pada perusakan kendaraan maupun penganiayaan terhadap pengendara, terutama di jalur Doyo Lama hingga Yakonde.

 

Polres Jayapura juga akan terus melakukan pengembangan terhadap informasi mengenai pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam aksi pemalakan maupun aktivitas produksi dan penjualan miras lokal di wilayah Kampung Kanda, Yakonde, Sosiri, dan Bambar.

 

Selain penegakan hukum, peningkatan patroli pada jam-jam rawan juga menjadi perhatian kepolisian untuk mencegah terulangnya gangguan keamanan di sepanjang Jalan Trans Jayapura–Sarmi.

 

Koordinasi dengan Polsek Sentani Barat, Polsek Kemtuk, dan satuan terkait juga akan terus dilakukan sesuai kebutuhan di lapangan.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang merugikan pengguna jalan, termasuk pemalakan, serta tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum. Apabila menemukan aksi pemalakan atau aktivitas yang mengganggu keamanan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tutupnya.

Related posts

Satgas Ops Damai Cartenz Ungkap Perkembangan Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

Fani

Miliki Amunisi, Seorang Pria Diserahkan Penyidik ke Kejaksaan

Fani

Polisi Beberkan Modus Pelaku Curanmor, Curas, dan Curat di Jayapura

Fani

Seorang Perempuan Ditikam OTK di Yahukimo

Fani

Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja Ditangkap Tim Opsnal Subdit III di Kawasan Holltekamp

Jems

Suara Tembakan Terdengar dari Kampung Bazemba, Aparat Keamanan Siaga

Fani

Leave a Comment