Seminar Internasional GMKI Komisariat Hukum Unpatti Ambon, Lindungi Masyarakat Adat
Ambon — Menyambut Dies Natalis ke-69 Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Komisariat Hukum Universitas Pattimura (Unpatti), seminar internasional bertajuk pengelolaan sumber daya alam, perlindungan lingkungan, supremasi hukum, dan hak-hak masyarakat hukum adat sukses diselenggarakan secara virtual pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Kegiatan ini menjadi ruang akademis bagi mahasiswa, akademisi, dan pemerhati lingkungan untuk memperdalam pemahaman mengenai tantangan pengelolaan sumber daya alam, dampak aktivitas pertambangan, serta pentingnya perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Maluku.
Seminar tersebut mengusung tema “Natural Resource Management, Government Protection, Indigenous Peoples’ Right, and Environmental Conservation”, dengan subtema “Nurturing the Earth as a Shared Arena of Struggle: Upholding the Supremacy of Law and the Protection of Maluku’s Indigenous Communities”.
Tema ini menegaskan pentingnya menempatkan kelestarian lingkungan dan perlindungan hak masyarakat adat sebagai bagian integral dari pembangunan, terutama di wilayah kepulauan yang memiliki kekayaan sumber daya alam sekaligus menghadapi berbagai tantangan ekologis.
Ketua Panitia Dies Natalis, Dr. Revency Vania Rugebregt, S.H., M.H., menjelaskan bahwa seminar internasional tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap bumi sekaligus komitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat hukum adat melalui pendekatan akademis.
Menurutnya, kegiatan ilmiah seperti ini juga menjadi bagian penting dalam membangun tradisi intelektual di lingkungan GMKI, sehingga kader tidak hanya memiliki kemampuan berorganisasi, tetapi juga mampu memahami dan merespons persoalan strategis di tingkat lokal maupun global.
“GMKI merupakan sekolah latihan untuk menghasilkan kader-kader yang paripurna. Melalui kegiatan akademis seperti ini, kader dibekali pemahaman mendalam terkait isu-isu strategis daerah dan global,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua GMKI Komisariat Hukum Unpatti, Almendo Polhawain, S.H., memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya memperluas jejaring akademis dan membuka ruang pertukaran pengetahuan lintas negara.
Ia berharap GMKI dapat terus menjadi wadah pembinaan mahasiswa yang mendorong kader memiliki wawasan global, memperkuat relasi internasional, serta mengembangkan kapasitas intelektual dalam menghadapi berbagai persoalan hukum dan kemasyarakatan.
Seminar ini menghadirkan enam narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi yang memiliki kompetensi di bidang hukum, sains, lingkungan, serta pengelolaan data kebumian.
Narasumber pertama, Theofransus Laurens Alexander Litaay, S.H., LL.M., Ph.D., dari Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), membawakan materi “International Law and Indigenous Rights: Protecting Maluku’s Natural Resources and Communities”. Materi ini mengangkat perspektif hukum internasional dalam perlindungan hak masyarakat adat dan sumber daya alam Maluku.
Selanjutnya, Prof. Dr. Yusthinus Thobias Male, S.Si., M.Si., Guru Besar Kimia Organik pada bidang Sains dan Teknologi Unpatti, membahas “Biological Impacts of Mineral Extraction in Maluku”, yang menyoroti dampak biologis dari kegiatan ekstraksi mineral terhadap lingkungan.
Perspektif internasional turut disampaikan oleh Maurits Dorlandt, M.Sc., dosen sekaligus Relation Manager Earth, Data Analysis and Visualisation pada AGIS HAS Green Academy, Belanda. Ia memaparkan materi mengenai dampak kerusakan lingkungan akibat pertambangan yang dapat diukur dan divisualisasikan melalui data kebumian, penginderaan jauh, serta pemetaan menggunakan sistem informasi geografis (GIS).
Sementara itu, Kees Lafeber, M.S.W., dari Happy Green Islands, Belanda, berbagi pengalaman melalui materi “Learn From The Experience At Saparua”, yang mengangkat pembelajaran dari pengalaman di Pulau Saparua dalam konteks lingkungan dan keberlanjutan.
Kehadiran para narasumber dari dalam dan luar negeri memberikan kesempatan bagi peserta untuk melihat persoalan lingkungan dan hak masyarakat adat dari berbagai sudut pandang, mulai dari hukum internasional, kajian ilmiah, hingga pemanfaatan teknologi untuk memantau perubahan lingkungan.
Melalui seminar internasional ini, GMKI Komisariat Hukum Unpatti diharapkan terus memperkuat peran mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat intelektual yang kritis, responsif, dan bertanggung jawab terhadap persoalan sosial-ekologis.
Momentum Dies Natalis ke-69 juga menjadi kesempatan untuk menegaskan bahwa perjuangan menjaga lingkungan tidak dapat dipisahkan dari penghormatan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat. Bagi Maluku sebagai wilayah kepulauan dengan kekayaan alam dan budaya yang beragam, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan membutuhkan kepastian hukum, tanggung jawab pemerintah, serta keterlibatan masyarakat.
Dengan demikian, seminar ini tidak hanya menjadi forum pertukaran gagasan, tetapi juga diharapkan mendorong lahirnya kesadaran dan kontribusi nyata generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memperjuangkan perlindungan masyarakat hukum adat di Maluku.
