Ketua Baleg DPR-RI Pastikan DOB Papua Utara Masuk Prolegnas 2027

JAKARTA, – Dukungan Pemekaran Provinsi Papua Utara kian menguat. Setelah disetujui Majelis Rakyat Papua (MPR) dan didorong sejumlah fraksi di DPR Papua. Kini dukungan datang dari DPR-RI di Senayan Jakarta.

Rabu malam (30/9/2026), Majelis Rakyat Papua (MRP) bersama para kepala daerah dari wilayah adat Saireri diterima secara resmi Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Ketua Baleg DPR RI, Dr. Bob Hasan,S.H.,M.H menyatakan komitmen dan dukungan Pemekaran Provinsi Papua Utara. Ia menegaskan agar wilayah adat Saireri tidak ditinggalkan sendiri dalam proses pemekaran di Papua.

Bob Hasan memastikan akan mengawal aspirasi tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2027. “Jangan wilayah adat Saireri ditinggal sendiri,” ujar Bob Hasan yang juga Anggota DPR-RI Fraksi Gerindra disela-sela pertemuan dengan Delegasi Papua.

Delegasi dari Papua dihadiri Ketua MRP Nerlince Wamuar, Anggota MRP Febiola Ohei, Markus Kajoi, Roberth Wanggai, Benny Sweny, Izak Hikoyabi, dan Natalia Wona. Turut hadir Bupati Waropen FX. Mote, Bupati Supiori Heronimus Mansoben, Wakil Bupati Supiori Hasanudin Nunsi, Kepala Sekretariat Pemekaran Iwan, serta Ketua DPRK Supiori Dolfinus Mansoben.

Rombongan diterima langsung pimpinan Baleg DPR RI, yakni Ketua Baleg Bob Hasan, Wakil Ketua Baleg Sturman Panjaitan, Wakil Ketua Baleg Martin Manurung, dan Anggota Baleg Toni Tesar.

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban pada pukul 18.15 hingga 19.15 WIB. Dalam pertemuan itu, Ketua MRP, Bupati Supiori, Bupati Waropen, dan Ketua DPRK Supiori menyampaikan aspirasi masyarakat Saireri terkait pemekaran yang berbasis wilayah adat.

Mereka menegaskan, dari 7 wilayah adat di Tanah Papua, 6 wilayah adat telah terbentuk menjadi provinsi. Satu-satunya wilayah adat yang belum terakomodir adalah Saireri, sehingga perlu dibentuk Provinsi Papua Utara sebagai wadah pemersatu masyarakat adat Saireri.

Anggota Baleg DPR RI, Toni Tesar dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa dalam long list Daerah Otonomi Baru (DOB) yang berjumlah 231 usulan, Provinsi Papua Utara berada pada nomor urut 64.

Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk memastikan prinsip pemekaran di Papua dilakukan secara berkeadilan dengan pendekatan wilayah adat, sehingga seluruh masyarakat adat Papua mendapatkan hak yang sama dalam pembangunan dan tata kelola pemerintahan.

Sebelumnya, Anggota Komisi XIII DPR RI dari Partai Gerindra, Yan P. Mandenas juga menyampaikan dukungan penuh atas pemekaran Provinsi Papua Utara masuk Proglenas 2027 dan ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR RI.

Pemekaran Papua Utara merupakan bagian dari skema pembangunan pemerintah pusat berdasarkan sebaran wilayah adat.

 

 

Related posts

Kapendam Cenderawasih : OPM Selalu Inginkan Pertumpahan Darah dan Masyarakat Menderita

Fani

Ajak Warga Papua Pilih MDF, Hengky Jokhu: Dari Dua Kandidat Gubernur Mathius D Fakhiri Lebih Bagus

Jems

Jelang Pilkada Papua Mari- Yo Rayakan Maulid Nabi Bersama Umat Muslim, MDF: Tetap Jaga Toleransi Beragama

Jems

Satgas Damai Cartenz Intensifkan Patroli Preventif

Fani

Pendapatan Negara di Papua Capai Rp2,3 Triliun, Masih Didominasi Pajak Dalam Negeri

Fani

Ribuan Masyarakat Hadiri Launching Tim  PSBS Biak

Bams

Leave a Comment