Babak Baru Perburuan Curanmor, Polisi Temukan Delapan Motor Misterius

Jayapura – Komitmen Polresta Jayapura Kota dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali membuahkan hasil.

Tim Resmob Numbay Satreskrim Polresta Jayapura Kota yang dibackup oleh Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan, Polsek Heram, dan Polsek Muara Tami berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Distrik Abepura.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Alamsyah Ali menjelaskan, pengungkapan tersebut pada K di wilayah Jayapura Selatan, setelah tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan berdasarkan laporan polisi yang diterima serta informasi dilapangan.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Sporty warna hitam bernomor polisi PA 5381 DA di Jalan Nuri Awiyo, Distrik Abepura,” jelasnya, Jumat, 12 Juni 2026.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Selasa dini hari, 17 Maret 2026. Saat itu korban memarkirkan kendaraannya di teras rumah dalam keadaan terkunci stang sebelum beristirahat.

Namun ketika korban terbangun pada pagi hari dan hendak menggunakan kendaraannya, sepeda motor tersebut telah hilang dari tempat parkir.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Numbay Satreskrim Polresta Jayapura Kota melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AN (23), warga Distrik Heram, Kota Jayapura.

“Penangkapan dilakukan setelah tim memperoleh informasi yang akurat terkait keberadaan pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan, tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menerangkan, dalam pengembangan kasus, petugas tidak hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, tetapi juga menemukan delapan unit kendaraan bermotor lainnya yang diduga hasil tindak pidana pencurian.

“Delapan unit kendaraan yang berhasil diamankan terdiri dari beberapa sepeda motor jenis Honda Beat dan Honda CB 150 dengan nomor rangka dan nomor mesin yang berbeda-beda. Saat ini penyidik masih melakukan penelusuran guna menemukan pemilik kendaraan serta mencocokkan dengan laporan polisi yang telah masuk di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota maupun jajaran,” ungkapnya.

Kasat menambahkan, berdasarkan hasil pendalaman sementara, terduga pelaku juga diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah laporan kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya yang sebelumnya ditangani Polsek Jayapura Selatan. “Oleh karena itu, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan maupun aksi pencurian lainnya,” pungkasnya.

Related posts

Insiden Tembakan di Yahukimo, Tidak Ada Korban Jiwa

Fani

Bank Mandiri Siapkan 2.000 Kartu e-Money, Dukung Penerapan ePass Pelindo Jayapura

Fani

Pentingnya Tata Kelola Syariah Menyeluruh Bagi Industri Pariwisata Yang Menerapkan Konsep Wisata Halal

Fani

Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 7.500 Gram

Fani

DPD RI Apresiasi Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Adat di Papua: “Ini Fondasi Penting Pengakuan Hak Masyarakat Adat”

Jems

Polda Papua Tangkap Enam Orang Kasus Tambang Ilegal di Keerom, 4 WNA Cina

Fani

Leave a Comment