Terkait Dana Otsus Papua, Presiden Minta para Kepala Daerah Bertanggung Jawab
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada seluruh kepala bupati, walikota dan gubernur dari enam provinsi terkait percepatan otonomi khusus (otsus) di Istana Negara Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Enam provinsi yaitu, Papua, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat dan Papua Barat Daya dengan jumlah 41 kabupaten dan 7 kota.
Dalam arahannya, Presiden meminta para kepala daerah agar menggunakan dana Otsus secara bertanggung jawab dan tepat sasaran.
Kepala daerah diingatkan untuk tidak menyalahgunakan dana tersebut, termasuk menghindari perjalanan ke luar negeri yang tidak berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat.
“Bupati dan gubernur jangan terlalu sering ke luar negeri menggunakan dana Otsus. Rakyat sekarang sudah pintar, semua punya gawai, bisa melihat, mendengar, dan mengawasi,” tegasnya.
Selain itu, Presiden juga meminta kepala daerah tidak terlalu lama berada di Jakarta dan lebih fokus bekerja di daerah masing-masing.
Presiden menekankan bahwa tanggung jawab utama para kepala daerah adalah kepada rakyat.
Pemerintah pusat, sebut Prabowo melalui komite dan para menteri, siap membantu daerah.
Program dari pusat juga akan terus diturunkan ke daerah untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, para menteri terkait dan Komite Eksekutif Percepatan Otonomi Khusus Papua turut hadir.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana otsus untuk tahun 2025 telah dicairkan ke masing – masing daerah di Papua dengan total nilai Rp12 tirliun lebih.
Purbaya juga menyampaikan bahwa dana otsus untuk tahun 2026 mengalami penurunan menjadi Rp10 triliun. (Sari)
