Banjir Berulang di Kota Sentani, Pemerintah Siapkan Penertiban dan Minta Balai Perbesar Parit
Share0Sentani — Bupati Jayapura, Yunus Wonda menegaskan bahwa penyebab utama banjir yang berulang di sejumlah titik di Kota Sentani adalah drainase sempit yang tidak mampu menampung debit air saat hujan deras.
Selain itu, sejumlah bangunan yang berdiri di atas alur air juga memperparah penyumbatan sehingga air meluap ke permukaan.
Menurut Wonda, salah satu titik paling kritis berada di depan kawasan 751.
“Karena kawasan tersebut merupakan tempat aliran air dari Jalan Sosial, Tabita dan area belakang 751. Aliran air tertahan karena parit menyempit,” kata Bupati Wonda saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/11/2025).
Ia menyebut di lokasi tersebut, sebuah bangunan ruko diduga berdiri menutup jalur drainase sehingga air tidak dapat mengalir lancar.
“Di belakang salurannya besar, tapi begitu sampai depan langsung menyempit. Itu yang menyebabkan banjir terus terjadi,” ujar Wonda.
Karena itu, pemerintah berencana meminta pemilik bangunan untuk mengosongkan dan membongkar struktur yang menghambat aliran air demi kepentingan umum.
Pasar Baru Juga Mengalami Sumbatan Drainase
Selain depan 751, Di kawasan Pasar Baru juga mengalami sumbatan akibat bangunan tambahan dan rumput liar yang menutup jalur drainase.
Padahal kata dia, bagian belakang pasar memiliki aliran yang cukup besar untuk menampung air. Penyempitan di bagian depan menyebabkan air mudah meluap.
“Pemerintah akan melakukan pembersihan dan penertiban di kawasan tersebut,” tegas Wonda.
Minta Balai Besar Perbesar Parit Utama
Untuk mengatasi banjir secara permanen, pemerintah daerah juga akan meminta Balai Besar untuk memperbesar parit-parit utama, terutama yang berada di jalur besar dan menjadi titik kumpul aliran air.
“Parit di beberapa lokasi terlalu kecil seperti parit perumahan. Padahal itu jalur besar. Kita minta Balai untuk memperbesar parit dan membuka aliran langsung ke kali besar,” tegasnya lagi.
Namun jika Balai Besar lambat dalam menangani persoalan ini, pihaknya akan turun langsung dan melakukan mengatasi persoalan tersebut.
“Artinya penanganan akan kita lakukan terlebih dulu jika terjadi kondisi tidak normal yang membahayakan warga meskipun penanganan permanen dilakukan sesuai kewenangan teknis lembaga terkait. Karena ini persoalan banyak orang dan kemanusiaan,” pungkasnya.
