Headline

Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak RS, Gubernur Papua Geram

Jayapura,- Gubernur Papua, Matius Fakhiri, menegaskan kembali bahwa seluruh rumah sakit di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tidak dibenarkan menolak pasien dalam kondisi apa pun.

Penegasan ini disampaikan menyusul insiden meninggalnya seorang ibu hamil bersama bayinya setelah diduga ditolak oleh beberapa fasilitas kesehatan di Kota dan Kabupaten Jayapura, Kamis (hari ini), sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir dalam perjalanan menuju RSUD Jayapura.

Gubernur Fakhiri mengatakan dirinya telah menerima laporan lengkap kejadian tersebut dan langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura. Ia menekankan bahwa aturan untuk tidak menolak pasien sudah sangat jelas diatur dalam perundang-undangan, dan ia tidak akan ragu memberikan sanksi tegas.

“Saya sudah ingatkan, mau di kabupaten atau kota, Puskesmas maupun rumah sakit tidak boleh lagi menolak pasien. Ini tidak bisa tawar-menawar. Kalau masih ada yang menolak, saya pasti copot direktur rumah sakitnya,” tegas Gubernur.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan, termasuk RS Pemerintah di tingkat kabupaten/kota se Papua. Fakhiri menegaskan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai standar.

“Pasien jangan dulu ditanya kapasitasnya. Terima dan layani dulu. Tidak ada lagi tawar-menawar. Saya rasa ini sudah sangat jelas dan tidak perlu diulang-ulang,” ujarnya.

Gubernur juga meminta agar kejadian serupa tidak terulang, khususnya seperti kasus yang terjadi di Sentani. Evaluasi akan dilakukan secara berkala, bahkan terhadap para pejabat rumah sakit yang baru dilantik.

Kasus meninggalnya ibu hamil asal Kampung Hobong itu sebelumnya sempat viral di media sosial. Pihak keluarga menyampaikan kekecewaan terhadap pelayanan medis di Kabupaten Jayapura.

Dalam keterangan yang beredar, keluarga menjelaskan bahwa korban dibawa dari kampung sekitar pukul 03.00 WIT menuju RS Yowari untuk melahirkan. Namun, ia kemudian dirujuk ke RS Abepura dan tidak mendapat layanan. Hal serupa terjadi di RS Dian Harapan. Di RS Bhayangkara, keluarga disebutkan diminta menyiapkan biaya operasi sebesar Rp8 juta, sehingga mereka memutuskan membawa korban ke RSUD Jayapura. Namun, sang ibu dan bayi dalam kandungan meninggal sebelum tiba.

“Saya rasa ini ada yang salah. Ibu hamil dengan anak meninggal di tengah kota. Ini kejadian luar biasa karena terjadi di tengah kota; kalau di daerah pedalaman mungkin bisa dimaklumi,” ujar pihak keluarga.

Peristiwa ini memicu keprihatinan luas dan mendorong pemerintah provinsi mengambil langkah tegas untuk membenahi pelayanan kesehatan demi mencegah kejadian serupa.

Related posts

Menang Dramatis, Persipura Jaga Asa Lolos Babak 8 Besar

Bams

Pendampingan Program Beasiswa, Pemprov Papsel Cetak Generasi Unggul 

Bams

Pemuda Adat Sarmi: Saksi di MK Pahlawan Demokrasi, Ungkap Kebenaran Tanpa Takut

Jems

Program MBG Sudah Berjalan di Yapen

Bams

Menjamin Keamanan Pangkalan, Dandim 1702/Jayawijaya Bangun Pagar Satuan

Fani

Pj Gubernur Papua Serahkan SK Plt untuk Tiga Jabatan OPD

Bams

Leave a Comment