PLN UIP MPA – Kejati Malut, Kokohkan Kolaborasi Pendampingan Hukum Proyek Ketenagalistrikan

Ternate – Dalam rangka memperkuat kolaborasi lintas lembaga dan memastikan pelaksanaan proyek ketenagalistrikan berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA) melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara di Ternate, Rabu, 5 November 2025.

Audiensi ini dihadiri oleh General Manager PLN UIP MPA, Nur Hardiyanto bersama General Manager PLN UIW MMU, Noer Soeratmoko beserta jajaran, Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP MPA, Abas Joni Wibowo, Manager UPP MPA 2, Sugeng Santoso serta Tim Hukum Maluku dan diterima secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari.

Pertemuan ini menjadi langkah konkret PLN dalam memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Maluku Utara, khususnya yang dikerjakan oleh PLN UIP MPA.

General Manager PLN UIP MPA, Nur Hardiyanto, menjelaskan bahwa dukungan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan memiliki peran penting dalam menjaga agar setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

“Kami sangat mengapresiasi peran Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam memberikan pendampingan hukum bagi PLN. Kolaborasi ini menjadi pondasi penting agar proyek ketenagalistrikan dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, dan sesuai regulasi, demi menghadirkan listrik yang andal bagi masyarakat di wilayah timur Indonesia,” ujar Nur.

Nur menambahkan, saat ini PLN UIP MPA tengah mengakselerasi sejumlah proyek ketenagalistrikan di Maluku Utara, mulai dari pembangunan jaringan transmisi, gardu induk, hingga pembangkit listrik. Tersedianya infrastruktur kelistrikan yang andal akan menjadi pendorong utama bagi tumbuhnya perekonomian serta peningkatan mutu layanan kelistrikan di Maluku Utara.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi yang dilakukan oleh PLN dan menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh langkah PLN melalui pendampingan hukum yang konstruktif.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan silaturahmi yang dilakukan oleh PLN. Kejaksaan siap berkolaborasi dan memberikan pendampingan hukum agar setiap proyek ketenagalistrikan di Maluku Utara dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Sinergi ini penting untuk memastikan pembangunan berjalan lancar, tepat sasaran, dan berintegritas,” ujar Sufari.

Melalui audiensi ini, PLN UIP MPA dan Kejati Maluku Utara berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dalam bidang pengawasan, asistensi hukum, serta penyelesaian kendala hukum yang mungkin timbul di lapangan.

Related posts

Bank Mandiri Entrop Berikan Apresiasi kepada Astra Motor Papua atas Sosialisasi Safety Riding

Fani

Laurenzus Kadepa Dinobatkan Sebagai Sang Pejuang Buruh di Tanah Papua

Bams

Gerakkan Ekonomi Banten, PLN Sambung Listrik 58 Juta VA untuk Pelanggan

Fani

Enam Personel TNI AD Dievakuasi dari Kepungan Massa di Yalimo, Tiga Di antaranya Terluka

Fani

Dukung Dekarbonisasi di Sektor Industri, PLN Siap Suplai Listrik Hijau Melalui Layanan GEAS

Fani

Lestarikan Lingkungan, Satgas TMMD ke-123 Siapkan Lubang Untuk Penamaan Pohon

Fani

Leave a Comment