Pasific Pos.com
Opini

Kendalikan Inflasi Dengan Peningkatan Produksi Pangan Lokal

Ilustrasi

Jayapura, Inflasi saat ini menjadi musuh berbagai negara, lonjakan harga semenjak Coivd-19 memang sudah dapat distabilkan namun Inflasi tetap tidak bisa terhindarkan. Stabilitas harga merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga kesejahteraan ekonomi masyarakat. Ketika harga barang dan jasa mengalami kenaikan yang tidak terkendali atau yang dikenal sebagai inflasi, daya beli masyarakat menurun, terutama kelompok berpenghasilan rendah. Di Indonesia, inflasi tidak hanya dipengaruhi oleh faktor makro ekonomi nasional, tetapi juga oleh dinamika ekonomi di tingkat daerah. Oleh karena itu, peran pemerintah daerah (pemda) dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi menjadi semakin strategis.

Inflasi adalah kenaikan umum dan berkelanjutan dalam tingkat harga barang dan jasa dalam suatu periode tertentu. Di tingkat daerah, inflasi sering kali dipicu oleh faktor-faktor seperti, ketergantungan pada pasokan luar daerah, terutama untuk komoditas pangan pokok, Keterbatasan infrastruktur distribusi, yang menyebabkan tingginya biaya logistic, fluktuasi musiman, seperti musim hujan yang mengganggu produksi dan distribusi, Spekulasi harga oleh oknum pedagang atau tengkulak.

Dampak inflasi di daerah sangat nyata, masyarakat mengalami penurunan daya beli, usaha mikro dan kecil kesulitan mempertahankan harga jual, serta potensi terjadinya ketidakstabilan sosial akibat kenaikan harga kebutuhan pokok. Hal ini akan mempengaruhi segala sisi kehidupan masyarakat di daerah, dengan melambungnya. Harga bukan hanya masyarakat yang kesusahan membeli namun pengusaha juga akan susah memutarkan barang dagangan mereka, akan terjadi siklus mematikan antara penjual dan pembeli.

Sejak diberlakukannya otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki kewenangan yang lebih luas dalam mengelola perekonomian lokal. Dalam konteks pengendalian inflasi, pemda memiliki beberapa peran strategis diantaranya ada beberapa yang dapat dibahas.

Pertama, Pemda dapat mendorong produksi pangan lokal melalui program pertanian perkotaan, bantuan benih unggul, pelatihan petani, dan penyediaan irigasi. Dengan meningkatkan ketersediaan pangan lokal, ketergantungan pada impor atau pasokan antar provinsi dapat dikurangi, sehingga fluktuasi harga akibat gangguan logistik dapat diminimalkan. Dengan adalanya kemandirian pada pangan lokal maka suatu daerah tidak memiliki lagi ketergantungan terhadap daerah lain untuk menyuplai bahan, selain itu pemerintah daerah tersebut dapat menghitung dengan baik seberapa banyak bahan pangan yang dibutuhkan untuk memenuhi semua kebutuhan masyarakat, dengan begini juga dapat membuat sistem penyimpanan yang dapat menyelamatkan daerah tersebut jika terjadi masalah diluar. Adanya ketahanan pangan lokal juga harus dibarengi dengan penyerapan lokal yang baik, kita ambil kasus pada MBG, sejatinya ini dapat kita lihat bukan saja sebagai pemenuhan gizi anak-anak penerus bangsa, namun juga penyerapan bahan pangan lokal disuatu daerah, dengan harus dibuatnya ribuan porsi setiap hari, maka bahan pangan yang dibutuhkan untuk memenuhi ini akan sangat banyak, ketahanan pangan yang ditingkat dibarengi dengan penyerapan yang baik, maka akan tercipta suatu roda yang akan berjalan sendirinya maju jauh kedepan, ke masa depan yang lebih baik.

Kedua, mengadakan optimalisasi pasar juga operasi pasar. Melalui Dinas Perdagangan, pemda dapat menggelar operasi pasar atau pasar murah saat terjadi lonjakan harga. Program ini efektif meredam gejolak harga dalam jangka pendek, terutama menjelang hari besar keagamaan atau nasional. Cara ini dapat dilakukan juga ketika ketahanan pangan local sudah membaik, agar subsidi yang akan dikeluarkan oleh pemerintah setempat tidak begitu besar dan menjadi kendala bagi keuangan pemda.

Ketiga, mengadakan pengawasan distribusi dan rantai pasok. Pemda dapat memperkuat pengawasan terhadap rantai distribusi, termasuk memastikan tidak ada praktik penimbunan atau permainan harga oleh oknum tertentu. Kerja sama dengan aparat penegak hukum dan asosiasi pedagang sangat penting dalam hal ini. Ketika daerah sudah memiliki ketahanan pangan yang bagus, maka pengawasan juga harus berjalan seiring, penimbunan dan permainan harga sudah sering terjadi tanpa adanya pengawasan, ini akan sangat mempengaruhi supply barang dipasar, ketika penimbunan terjadi maka akan ada pelonjakan harga gila-gilaan. Pengawasan yang ketat terhadap hal ini mungkin akan sedikit sulit melihat keadaan pasar yang memang kebanyakan dikuasai mafia local, namun bukan tidak mungkin jika memang pemerintah serius dalam menangani hal ini.

Keempat, pembentukan tim pengendalian inflasi daerah. Sejak 2013, Bank Indonesia bersama Kementerian Dalam Negeri telah mendorong pembentukan TPID di seluruh provinsi dan kabupaten/kota. TPID berfungsi sebagai forum koordinasi antarinstansi daerah untuk memantau, menganalisis, dan merespons gejolak harga secara cepat dan tepat. Keberadaan TPID telah terbukti efektif menurunkan inflasi di banyak daerah.

Kelima investasikan dana pada infrastruktur logistik. Pemda dapat mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki infrastruktur jalan, pasar tradisional, dan cold storage. Infrastruktur yang memadai akan menekan biaya distribusi dan mempercepat perputaran barang, sehingga harga menjadi lebih stabil. Perpindahan barang selalu menjadi problem di daerah-daerah pelosok. Adanya infrastruktur jalan yang memadai akan memudahkan perpindahan barang, selain itu juga pasar-pasar yang tersebar juga akan memudahkan barang masuk ketengah-tengah masyarakat secara langsung, ini akan mempengaruhi kecepatan berputarnya roda ekonomi di suatu daerah.

Tantangan ke Depan

Semua diatas hanyalah perencanaan yang dapat kita diskusikan namun meski banyak kemajuan, tantangan tetap ada. Perubahan iklim, krisis global, dan ketidakpastian geopolitik dapat memicu gejolak harga yang sulit diprediksi. Selain itu, kapasitas SDM di tingkat daerah khususnya dalam hal analisis data dan perencanaan kebijakan masih perlu ditingkatkan.

Untuk itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, Bank Indonesia, dan pemerintah daerah harus terus diperkuat. Penguatan kapasitas TPID, digitalisasi sistem pemantauan harga, serta integrasi data antarinstansi menjadi kunci keberhasilan pengendalian inflasi di masa depan. Selain itu kita tidak bisa melepaskan kemampuan masyarakat melalui pertanian, peternakan, dan berbagai umkm yang akan membuka berbagai jenis peluang baru bagi ekonomi daerah, ketika semua dapat bekerjasama dan berkolaborasi dengan baik maka inflasi hanya akan menjadi mitos yang diceritakan masa lalu, bukan untuk dihadapi masa depan.

Stabilitas harga bukan hanya urusan pemerintah pusat, tetapi juga tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Dengan kebijakan yang proaktif, koordinasi yang solid, dan komitmen terhadap kesejahteraan rakyat, inflasi di daerah dapat dikendalikan secara efektif. Hal ini pada akhirnya akan memperkuat ketahanan ekonomi lokal dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di seluruh penjuru Nusantara.