Pasific Pos.com
HeadlineKriminal

Pria 20 Tahun Ditangkap Saat Hendak Naik ke KM Ciremai di Pelabuhan Jayapura

Personel Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (Polsek KPL) Jayapura berhasil menangkap seorang pria berinisial M (20) yang diduga membawa narkotika jenis ganja saat hendak naik ke kapal KM Ciremai di Dermaga I Pelabuhan Laut Jayapura.

Jayapura – Personel Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (Polsek KPL) Jayapura berhasil menangkap seorang pria berinisial M (20) yang diduga membawa narkotika jenis ganja saat hendak naik ke kapal KM Ciremai di Dermaga I Pelabuhan Laut Jayapura, Sabtu (27/9/2025) sore.

Kapolsek KPL Jayapura, Iptu Abdul Kadir menjelaskan, penangkapan M dilakukan sekitar pukul 15.15 WIT ketika personel melaksanakan pengamanan dan razia terhadap penumpang dan barang bawaan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati barang yang dibawanya berisikan dua paket ganja kering seberat sekitar 370 gram di dalam tas ransel merek Lequeen warna abu-abu.

“Awalnya anggota kami mencurigai gerak-gerik pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti dua paket ganja kering berisi 15 sachet yang di bungkus dengan plastik bening,” ujar Kapolsek dalam keterangannya.

Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek KPL Jayapura untuk dilakukan pendataan sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, ganja tersebut diduga berasal dari wilayah perbatasan dan rencananya akan diedarkan di wilayah Papua dan sekitarnya.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan pemeriksaan di pelabuhan sebagai pintu masuk transportasi laut, guna mencegah peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.

“Kami dari Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura akan terus memperketat pengawasan serta pemeriksaan terhadap penumpang maupun barang bawaan di pelabuhan. Hal ini sebagai komitmen kami untuk menutup ruang peredaran narkotika melalui jalur laut dan memastikan wilayah hukum Polresta Jayapura Kota tetap aman dari ancaman narkoba,” pungkasnya.

Di tempat terpisah, Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry Pardede membenarkan penyerahan M bersama barang buktinya berupa narkotika golongan I jenis ganja, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih intensif guna mengetahui asal barang haram tersebut dan hendak dibawa kemana.

“Piket Resnarkoba telah menerima penyerahan M bersama barang buktinya, selanjutnya terhadap M akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam guna mengembangkan asal dan tujuan dirinya membawa ganja tersebut,” ucap Kasat.