Pasific Pos.com
HeadlineKriminal

Polisi Gagalkan Masuknya Milo Jenis Sopi di Pelabuhan Jayapura

Polisi menunjukkan barang bukti miras ilegal yang diamankan dari KM Ciremai

Jayapura – Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura berhasil menggagalkan upaya masuknya minuman keras lokal (milo) ilegal jenis sopi asal Ambon di KM Ciremai saat menurunkan penumpang di Pelabuhan Jayapura pada Sabtu (27/9/2025).

Kapolsek KPL Jayapura, Iptu Abdul Kadir mengatakan, penemuan miras tersebut berawal dari razia dan pemeriksaan barang bawaan penumpang yang dipimpin langsung olehnya bersama Wakapolsek Iptu Safrudin Tamnge, Kanit Intelkam Ipda Abdul Gani Tomo, serta Kanit Reskrim IPDA Andarias M. Sroyer.

Sekitar pukul 13.50 WIT, petugas menemukan miras jenis sopi yang disembunyikan dalam karton dan tumpukan umbi-umbian yang dibawa oleh buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat atau TKBM dengan maksud menghindari pemeriksaan.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 15 jerigen ukuran 5 liter, 35 botol ukuran 600 ml, 25 botol ukuran 1.500 ml serta 3 plastik ikat bening berisi milo jenis sopi.

“Barang bukti langsung diamankan di Mapolsek KPL Jayapura untuk didatakan dan dilaporkan kepada pimpinan. Situasi tetap aman terkendali,” jelas Kapolsek dalam keterangannya, Minggu (28/9/2025).

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap keluar-masuk barang bawaan penumpang di pelabuhan sebagai langkah pencegahan peredaran miras ilegal.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pelabuhan serta memutus mata rantai peredaran minuman keras ilegal di wilayah Jayapura,” pungkasnya.