Jayapura – Satuan reskrim Polresta Jayapura Kota bersama Tim dari Bidlabfor Polda Papua dan Unit INAFIS melakukan olah empat kejadian perkara atau TKP lanjutan terkait peristiwa kebakaran yang menghanguskan 26 unit rumah di Kompleks Palopo, Kelurahan Mandala, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Jumat (19/9/2025).
Olah TKP berlangsung sekitar pukul 09.00 WIT dipimpin Kasat Reskrim Polresta Kompol I Dewa Gede Ditya didampingi tim dari Bid Labfor Polda Papua dan Unit Reskrim Polsek Jayapura Utara beserta Inafis Polresta Jayapura Kota.
Kasat Reskrim Kompol Dewa Ditya mengatakan, Tim Labfor bersama INAFIS melaksanakan pemeriksaan menyeluruh pada rumah warga yang menjadi titik awal api, dengan mengumpulkan barang bukti, melakukan observasi, serta mendokumentasikan kondisi lokasi.
Dirinya juga menjelaskan bahwa langkah olah TKP ini merupakan bagian dari proses scientific crime investigation untuk memastikan penyebab kebakaran.
“Kami melibatkan Tim Labfor Polda Papua agar penanganan kasus ini dilakukan secara ilmiah. dimana teknis yang dilaksanakan berupa wawancara saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, serta analisa di lokasi. Barang bukti yang telah diamankan akan diuji secara laboratoris pada Bidlabfor Polda Papua guna memastikan penyebab terjadinya kebakaran secara scientific,” tegas Kasat Reskrim.
Dia menambahkan bahwa pihak Kepolisian akan terus mendalami kasus ini hingga dapat diketahui secara jelas faktor penyebab kebakaran yang menghanguskan puluhan rumah warga sehingga membuat puluhan jiwa kehilangan tempat tinggal.
”Selanjutnya kami akan menunggu hasil dari Bid Labfor Polda Papua terkait penyebab pasti terjadinya peristiwa kebakaran yang terjadi dini hari kemarin di Dok V Jayapura,” pungkasnya.
Sebelumnya, peristiwa kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Samudera Maya, Kelurahan Mandala, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua pada Kamis (18/9/2025) pukul 04.00 WIT menghebohkan warga. Sebanyak 26 unit rumah warga ludes terbakar.
Kapolsek Jayapura Utara, AKP Lukman Luking mengungkapkan, berdasarkan keterangan awal di lokasi kejadian, api diduga berasal dari korsleting listrik di rumah salah satu warga di lantai dua.
”Saksi menyampaikan bahwa api pertama kali terlihat dari sudut dinding rumah di lantai dua, upaya awal pemadaman yang dilakukan warga tidak mampu menghentikan kobaran api yang dengan cepat membesar,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek bilang, api berhasil dikendalikan sekitar pukul 06.48 WIT dengan dibantu oleh dua Rantis AWC milik Polresta Jayapura Kota dan Polda Papua yang saat menerima laporan langsung merespons cepat dengan disusul tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Jayapura dibantu dua unit mobil water suplay.
Aparat keamanan bersama Unit Inafis Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota kemudian memasang garis polisi di lokasi kebakaran untuk kemudian dilanjutkan dengan olah TKP awal.
Kapolsek mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp4 miliar akibat hangusnya 26 unit rumah warga. Hingga saat ini, pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.