Fatoni: Keputusan MK Harus Diterima, Papua Harus Tetap Damai

Jayapura,- Menjelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Papua Tahun 2024 yang dijadwalkan pada Rabu (17/9), Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Agus Fatoni, mengimbau seluruh masyarakat Papua untuk tetap tenang dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Imbauan tersebut disampaikan Agus Fatoni saat ditemui awak media di Jayapura, Senin (15/9). Ia menegaskan bahwa apapun hasil putusan MK, wajib dihormati dan diterima oleh seluruh pihak.

“Keputusan MK bersifat final. Sebagai warga masyarakat Papua, kita semua harus bisa menerima apapun keputusan yang diputuskan oleh MK. Kita adalah satu keluarga,” ujar Fatoni.

Fatoni juga menekankan pentingnya menjaga suasana damai dan toleran yang selama ini telah terbina di Papua. Menurutnya, situasi yang kondusif menjadi modal utama dalam membangun daerah dan mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Kita harus terus mempertahankan iklim yang damai dan toleran ini, karena dengan itu masyarakat bisa beraktivitas dengan baik dan pembangunan bisa berjalan lancar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fatoni menyatakan bahwa roda pemerintahan di Papua harus tetap berjalan dengan baik, terlebih dengan segera terbentuknya gubernur definitif pasca putusan MK. Ia berharap, semangat membangun Papua akan semakin kuat di bawah kepemimpinan yang baru.

“Mudah-mudahan kita semua selalu diberkati Tuhan dan bisa membangun Papua secara maksimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Related posts

Di Mandiri Investment Forum, Dirut PLN Ajak Kolaborasi untuk Transisi Energi

Fani

Warga Yahukimo Ditikam, Satgas Damai Cartenz Bergerak Cepat Ungkap Pelaku

Fani

Tim Opsnal Narkoba Polresta Amankan Pelaku Pembawa Ganja di Pelabuhan Laut Jayapura

Fani

Berikut Daftar Barang dan Jasa yang Terbebas dari PPN 12 Persen

Fani

Komdigi Apresiasi Gerak Cepat TelkomGroup Pulihkan Jaringan

Fani

Sekali Layar Berkembang Pantang Surut Biduk ke Pantai

Fani

Leave a Comment