Speed Boat Tenggelam, 18 Penumpang Berhasil Dievakuasi 

MERAUKE –Aparat gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polsek Okaba, dan warga Okaba berhasil mengevakuasi korban kecelakaan laut yang terjadi di pesisir pantai Kampung Okaba Distrik Okaba Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Selasa (8/9).

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.25 WIT, ketika sebuah speed boat yang membawa 18 penumpang mengalami kerusakan mesin dan kemasukan air akibat gelombang tinggi.

Akibatnya, speed boat tenggelam sekitar 1 kilometer dari bibir pantai. Mengetahui kejadian tersebut, aparat Polsek Okaba langsung berkoordinasi dengan Pos TNI setempat dan tim Basarnas Merauke untuk melakukan evakuasi darurat.

Masyarakat Kampung Okaba yang berada di sekitar lokasi juga turut serta membantu proses penyelamatan.

Berkat respons cepat dan kerja sama yang solid, seluruh penumpang berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat. Di antara penumpang terdapat dua orang balita dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Kapolsek Okaba, IPDA Wilustono, S.M. menyampaikan apresiasi atas kerja sama smua pihak yang dengan sigap membantu proses evakuasi.

“Ini merupakan bukti nyata bahwa sinergi aparat dan masyarakat sangat penting dalam penanganan bencana,” ujarnya.

Masyarakat pesisir dihimbau lebih waspada terhadap kondisi cuaca dan memastikan kesiapan alat transportasi laut sebelum berlayar.

Perlu diketahui, kerugian material dari insiden ini diperkirakan mencapai Rp 30.000.000,-. Proses pendataan dan dokumentasi kejadian telah dilakukan oleh Polsek Okaba dan dilaporkan kepada Polres Merauke untuk ditindak lanjuti.(iis)

Related posts

Kinerja Pj Bupati Nduga Tak Sesuai Fakta, Apresiasi Jadi Sorotan

Bams

Tinjau Sejumlah Gereja, Kapolres Merauke Pastikan Keamanan Ibadah Natal

Bams

Dandim 1706/Nduga Turut Launching Nduga Pandai Berhitung

Fani

Harganas 2025, Keluarga Jadi Kunci Indonesia Maju

Fani

Gubernur Ajak Ikatan Flobamora Bersatu 

Bams

Srikandi PLN UIP MPA Buktikan Kepedulian Lewat Aksi Srikandi Care di Keerom

Fani

Leave a Comment