HeadlineKriminal

Curi Mixer Audio Hotel, FR Diserahkan Polsek Abepura Ke Kejari Jayapura

Jayapura – Polsek Abepura menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dengan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kasus Pencurian dengan Pemberatan ke Kejaksaan Negeri Jayapura, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Kapolsek Abepura Kompol Yulianus Samberi mengatakan, penyerahan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 22 Agustus 2025 oleh tim penyidik Polsek Abepura. Proses serah terima dilakukan kepada Jaksa Penuntut Umum Yanuar Fihawiano di Kejaksaan Negeri Jayapura.

Kasus ini berawal dari laporan korban, Helmi, terkait tindak pencurian satu unit mixer audio merek Yamaha yang dilakukan tersangka berinisial FR bersama di Hotel Suni Abepura pada 22 Juni 2025. Dari hasil penyidikan, tersangka diketahui masuk ke area hotel melalui pintu belakang, lalu mencuri barang milik korban.

Kapolsek menjelaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim penyidik dan koordinasi yang baik antara Polsek Abepura dan Kejaksaan Negeri Jayapura.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya dalam keterangan resmi, Sabtu (23/8/2025).

Barang bukti yang turut diserahkan dalam tahap II ini meliputi satu unit mixer audio merek Yamaha warna hitam dan satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV yang memperkuat alat bukti dalam proses persidangan.

Kapolsek juga menambahkan, atas perbuatan FR disangkakan pasal 363 ayat 1 Ke-4 KUHPidana tentang tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Related posts

PTFI dan YPMAK Serahkan Bantuan untuk Warga Tsinga yang Terdampak Longsor

Bams

Satu TPS di Yapen PSU Gegara Kotak Suara Dibuka

Bams

Dukung Asta Cita, Telkom Hadirkan Program Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Fani

Pagi Ini Tim SAR Gabungan Menuju Lokasi Kecelakaan Helikopter

Fani

Wakil Bupati Mimika : Harus Terus Bergerak Maju

Fani

Sukseskan Pemilu, Telkom Papua Jaga Kualitas Internet

Bams

Leave a Comment