Selundupkan Miras, Begini Cara LM Kelabui Petugas

MERAUKE,- Kapolsek KPL Polres Merauke, IPDA Muh. A.Srifaldy, S.H saat memimpin pengamanan dan pengawasan kedatangan KM. Tatamalau di pelabuhan Merauke, Senin (21/7) berhasil menemukan penumpang yang membawa 80 liter miras jenis sopi dengan modus baru yaitu dibungkus dalam kantong plastik es dan dikemas dalam karung:berisi umbi-umbian.

Kejadian itu terjadi pada pada pukul 21.15 hingga 23.30 WIT. Temuan itu langsung diamankan oleh polisi agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kapolsek menghimbau agar dalam melaksanakan pengamanan dan pengawasan terhadap penumpang maupun barang bawaan yang terlarang polisi lebih sigap.

Terlebih jika adan laporan masyarakat akan maraknya peredaran miras di Kabupaten Merauke. Sikap tegas dan sigap ini sebagai wujud pelayanan terhadap aktivitas publik di Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan. Dijelaskan,

Pengamanan dan pengawasan dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan terhadap kegiatan bongkar muat dan kedatangan para penumpang serta untuk memeriksa barang bawaan penumpang yang terlarang seperti senjata api, senjata tajam, miras, maupun narkotika yang hendak diselundupkan penumpang.

Dalam pelaksanaannya Polsek KPL bersama instansi terkait rutin melaksanakan pemeriksaan menyeluruh pada barang bawaan penumpang. “Kali ini petugas kembali mendapatkan barang bukti berupa miras jenis sopi yang dikemas dalam kantong plastik yanll kemudian disatukan dalam karung berisi umbi. Pemiliknya LM ( 35) dan barang bukti langsung dimusnahkan di pelabuhan,”jelasnya.(iis)

Related posts

Dua Personel Satgas Operasi Damai Cartenz Gugur di Puncak Jaya

Fani

Kontak Senjata di Nabire, Prajurit TNI Luka Ringan

Fani

Polisi Bekuk Remaja Pelaku Penusukan Seorang Pria Hingga Tewas

Bams

Empat Kali Letusan Senjata Api di Bandara Lama Sugapa, KKB Diduga Pelaku Penembakan

Fani

Seorang Purnawirawan Polri Ditembak OTK di Puncak Jaya, Pelaku Diduga 2 Orang

Fani

Tim Resmob Numbay Ciduk Pelaku usai Curi Motor di Halaman Parkir RS Marthen Indey

Fani

Leave a Comment