Pasific Pos.com
HeadlineKota Jayapura

Polisi Kembali Bekuk Pelaku Curanmor di Jayapura

Pelaku curanmor dan barang bukti diamankan.

Jayapura – Kurang dari x24 jam, Tim Resmob Polsek Abepura yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Edwin A. Ayomi berhasil mengungkap kasus Curanmor yang dialami korban bernama Philipus (51) warga Kotaraja Dalam, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua yang melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya pada Jumat (18/7/2025) pukul 06.00 WIT.

Kapolsek Abepura, Kompol Yulianus Samberi mengatakan, berawal saat korban yang melaporkan ke Polsek Abepura bahwa sepeda motor Honda Vario warna hitam miliknya hilang di depan teras rumah pagi ini sekitar jam 6.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan yang bermula dari lokasi kejadian di Jalan Perumahan STIE OG Kotaraja Kelurahan Vim Distrik Abepura atau di rumah korban.

‎”Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan data di lapangan, tim resmob berhasil mengantongi identitas terduga pelaku yakni seorang pria berinisial MS (20) warga Vuria Kotaraja.  kemudian sekitar pukul 2 siang, tim mendapati informasi bahwa terduga pelaku ada di sekitar kampus tak jauh dari lokasi kejadian,” ucap Kapolsek.

‎‎

‎”Tidak menunggu lama, tim langsung mengamankan MS tanpa perlawanan, dan lakukan interogasi awal. MS mengakui perbuatannya yang telah mencuri motor milik korban. Kemudian, usai lakukan aksinya, motor milik korban oleh MS dibawa dan disimpan di Jalan Yahim Sentani Kabupaten Jayapura,” ungkap Kompol Samberi.

‎Tim Resmob bersama MS kemudian ke Sentani untuk mengambil barang bukti tersebut. Kini MS bersama barang bukti motor milik korban telah diamankan di Polsek Abepura dan sedang dalam proses penyidikan.

Leave a Comment