Pasific Pos.com
Headline

496 Koperasi Merah Putih Resmi Terbentuk di Papua

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua, Setyo Wahyudi

Jayapura,- Provinsi Papua menunjukkan progres signifikan dalam kesiapan menyambut peluncuran Program Koperasi Merah Putih yang dijadwalkan akan dicanangkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 21 Juli 2025 mendatang.

Hingga saat ini, sebanyak 496 Koperasi Merah Putih di Papua telah resmi berbadan hukum, tersebar di berbagai kabupaten dan kota.

Hal ini disampaikan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua, Setyo Wahyudi, saat ditemui wartawan di Jayapura, Rabu (16/7/2025).

“Sampai hari ini, dari total 999 kampung dan kelurahan yang ada di Provinsi Papua, sebanyak 496 koperasi telah memiliki surat keputusan badan hukum,” ujarnya.

Setyo merinci sebaran koperasi tersebut  seperti di Kabupaten Yapen sebanyak 162 koperasi, Kabupaten Jayapura 84 koperasi, Biak 83, Keerom 61, Sarmi 46, Kota Jayapura 42, Supiori 15, dan Waropen 3 koperasi.

Sementara itu, Kabupaten Mamberamo Raya masih dalam proses, namun sebagian besar kampungnya telah melakukan musyawarah pembentukan koperasi.

Menurut Setyo, keterlambatan di sejumlah wilayah seperti Waropen dan Mamberamo Raya dipicu oleh tantangan geografis, cuaca ekstrem, serta keterbatasan akses jaringan internet.

Namun, ia optimistis jumlah koperasi berbadan hukum akan terus bertambah hingga tanggal 21 Juli nanti. “Masih ada beberapa hari menuju peluncuran nasional. Kami akan terus memonitor perkembangan di lapangan, dan saya yakin Papua bisa mencapai angka di atas 50 persen. Saat ini juga telah dibuka posko pendampingan dari Kementerian Desa di Jayapura sebagai bentuk dukungan penuh,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDTT, Dr. Drs. Mulyadin Malik, M.Si., CIGS, menyampaikan bahwa pemerintah pusat memberikan kebijakan afirmatif khusus bagi Papua dalam proses pembentukan koperasi.

Salah satu kemudahan yang diberikan adalah pengurus koperasi di kampung dapat memberikan kuasa kepada kepala koperasi atau kepala dinas pemberdayaan masyarakat kampung untuk mengurus proses badan hukum ke notaris.

“Ini merupakan strategi percepatan yang telah disepakati bersama. Dengan pendampingan intensif dari Kemendes dan dinas terkait, kami optimis pembentukan Koperasi Merah Putih di Tanah Papua dapat segera rampung,” ujar Mulyadin.

Program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan program strategis nasional yang bertujuan mendorong kemandirian ekonomi desa melalui pembentukan koperasi di seluruh kampung dan kelurahan di Indonesia. Presiden Prabowo dijadwalkan secara resmi meluncurkan program ini pada 21 Juli 2025.

Leave a Comment