Pasific Pos.com
Ekonomi & BisnisHeadline

Penguatan Ekosistem Halal di Papua melalui Kolaborasi Lintas Lembaga

Kegiatan penguatan ekosistem halal digelar IAIN Fattahul Muluk Papua

Jayapura – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua menggelar kegiatan bertajuk “Penguatan Ekosistem Halal melalui Pendirian LPK JPH, LPH, dan LP3H”, pada Selasa (1/7/2025) di Aula Fakultas Tarbiyah, IAIN Fattahul Muluk Papua, di Kota Jayapura, dibuka oleh Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua, Marwan Sileuw.

Kegiatan ini bersinergi dengan BPJPH dan Kemenag Papua bertujuan untuk membangun dan memperkuat sistem jaminan produk halal di Provinsi Papua serta memperluas akses layanan halal bagi masyarakat Papua. Hal ini sejalan dengan kewajiban sertifikasi halal yang diatur dalam Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan peraturan turunannya.

Hadir dalam kegiatan ini Direktur Pengawasan JPH BPJPH, Budi Setyo Hartoto. Dia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan sinergi antarinstansi untuk mendorong percepatan layanan halal di daerah.

“Proses sertifikasi dilakukan secara digital, dimulai dari pendaftaran, pendampingan oleh LP3H, audit oleh LPH, penetapan oleh Komite Fatwa, hingga penerbitan sertifikat oleh BPJPH. LP3H dan LPH adalah hulu dari proses sertifikasi. LP3H mendampingi UMKM secara gratis, sementara LPH melaksanakan audit produk,” jelasnya.

Budi juga menekankan peran strategis Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dalam menyiapkan tenaga profesional di bidang halal, seperti juru sembelih halal (juleha) dan petugas rumah potong hewan (RPH) maupun unggas (RPU). Menurutnya, ketidaksesuaian prosedur di tahapan awal bisa mengakibatkan produk kehilangan status halal.

Dia bilang, prinsip halal kini menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Indonesia lintas agama. Sertifikasi halal memberikan jaminan kepastian terhadap produk yang dikonsumsi oleh semua kalangan.

Turut hadir Ketua Satgas Jaminan Produk Halal (JPH) Provinsi Papua Abdul Hafid Jusuf, serta perwakilan dari BPJPH, Kanwil Kemenag Papua, perguruan tinggi, pondok pesantren, organisasi masyarakat Islam, dan lembaga mitra lainnya.

Leave a Comment