30 Kepala OPD Papua Berstatus Plt

Jayapura – Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong mengakui kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Provinsi Papua saat ini dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Hal itu menyebabkan dirinya mengusulkan pengisian jabatan kepala OPD kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada September.

Namun, dari usulan tersebut, Kemendagri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya menyetujui pengisian 17 jabatan. “Sejak saya masuk bulan Agustus banyak posisi kosong yang diisi oleh pelaksana tugas, kemudian kita usulkan dan disetjui, saat ini sedang berproses seleksi dan akan segera kita umumkam,” kata Ramses Limbong kepada wartawan, Kamis kemarin.

Menurut Ramses Limbong, ia tidak memiliki kepentingan pribadi dalam proses ini. “Saya hanya ingin pejabat bekerja secara optimal, kalau kepala OPD diisi oleh Plt ada keterbatasan yang dimiliki, sangat terbatas kewenangannya. Akibatnya, kinerja OPD terancam menurun,” ujarnya.

Saat ini, seleksi untuk jabatan tinggi pertama eselon II masih berlangsung. Ramses berharap pejabat yang ada dapat bekerja dengan baik dan memiliki kepastian dalam menjalankan tugasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melampaui standar. “Dari 40 OPD, hanya 10 pejabat yang definitif, sedangkan sisanya masih diisi oleh Plt,” tambahnya. Dengan demikian, Ramses berharap pengisian posisi tersebut dapat meningkatkan kinerja pemerintahan di Papua.

 

Related posts

Pj Gubernur Papua Tengah Monitoring Langsung Stok dan Harga Bapok Menjelang Idul Fitri

Fani

Kompolnas: Anggota Polri Harus Netral di Pilgub Papua

Bams

Indosat Sigap Salurkan Bantuan di Wilayah Bencana

Fani

Pasangan Mari-Yo Awali Kampanye Dengan Restu Dewan Adat dan 7 Kepala Suku Yapen

Jems

Astra Motor Papua Kembali Gelar Kompetisi Jurnalis

Fani

Profil Wakil Bupati Sarmi Terpilih di Pilkada 2024

Bams

Leave a Comment