Polres Jayawijaya Amankan Pemilik Miras dan Pohon Ganja

Wamena -Satuan Narkoba Polres Jayawijaya berhasil mengamankan pengamanan tiga batang pohon ganja di Jalan Trans Kimbim, Distrik Hubikosi, Sabtu (21/12/24) .

Tiga batang tanaman ganja tersebut ditemukan di kebun milik masyarakat berinisial AH, dan tanaman ganja tersebut masing-masing dengan tinggi 123 cm, 34 cm dan 20 cm.

Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya Iptu JB Saragih menyatakan saat diamankan AH dalam keadaan yang mempengaruhi Miras dan saat diinterogasi pelaku mengaku membeli minuman keras tersebut di Kampung Honelama I . Anggotapun langsung bergerak menuju TKP.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan bukti barang berupa 3 drum ballo, 5 jerigen ballo, 4 galon CT serta alat pembuat minuman keras,” ujarnya.

AH kemudian diamankan di Polres Untuk keterangan lebih lanjut.

Sementara itu pemilik Miras yang berinisial S hingga saat ini masih dilakukan sejuk.

Related posts

4 Paslon Kepala Daerah Kabupaten Puncak Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Fani

Yoppy Marwa: Jangan Bawa Nama Adat Untuk Kepentingan Pribadi Di Pilkada Sarmi

Bams

Gubernur Limbong Bakal Definitifkan PLT Kadis di Papua

Bams

Dua Klinik Kolaborasi Pemkab Mimika-Freeport Indonesia Raih Kenaikan Akreditasi Kemenkes

Bams

Duta Safety Riding Peroleh Beasiswa Pendidikan dari Yayasan AHM

Fani

Sukses Digelar di 3 Pulau, Puluhan Ribu Bikers Siap Bersatu di Puncak Honda Bikers Day 2024

Fani

Leave a Comment