Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama

Jakarta – Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama tentang
Penyelenggaraan Koordinasi Manfaat dalam Implementasi Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kecelakaan Lalu Lintas.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana dan Direktur Pelayanan BPJS
Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, di Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Dewi menyampaikan bahwa sejak beberapa tahun lalu Jasa Raharja telah melakukan transformasi digital sebagai bagian dari pendekatan revolusioner dalam melayani masyarakat dan meningkatkan efisiensi secara keseluruhan.

“Terkait dengan pelayanan rumah sakit, kami juga terus melakukan berbagai perbaikan, khususnya di akhirakhir ini kami fokus pada soliditas untuk memastikan akurasi verifikasi batas tagihan rumah sakit,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (17/10/2024).

Kedua belah pihak sebelumnya juga telah membangun hubungan sinergis, dimana Jasa
Raharja berperan sebagai pembayar pertama untuk program jaminan kecelakaan lalu lintas.

Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan, bertindak sebagai pembayar berikutnya untuk memberikan cakupan tambahan dalam hal korban merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan kasus kecelakaan termasuk dalam ruang lingkup jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kolaborasi ini memastikan perlindungan yang komprehensif bagi warga negara Indonesia sesuai haknya,” tambah Dewi.

Lebih lanjut Dewi mengatakan bahwa dalam menjalankan fungsi pelayanan santunan, Jasa
Raharja juga telah terintegrasi dengan stakeholder terkait, dalam hal ini Polri yang didukung dengan 34 Polda dan 508 Polres di seluruh Indonesia. Jasa Raharja juga telah menjalin kerja sama dengan 2.669 Rumah Sakit di seluruh wilayah Indonesia.

Jasa Raharja berharap kerja sama ini dapat menciptakan ekosistem perlindungan yang lebih solid bagi masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam program jaminan sosial yang telah ditetapkan.

“Melalui langkah ini, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang lebih aman dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja dan lalu lintas,” ungkap Dewi.

Turut hadir dalam penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, antara lain Kepala Divisi Asuransi dan Kepala Divisi TIK Jasa Raharja, Deputi Kebijakan Pelayanan Program, Deputi Operasional dan Kanal Layanan, Deputi Layanan Digital dan Customer Care.

Related posts

Registrasi e-SIM Akan Gunakan Data Biometrik

Fani

KSP : Regulasi Baru Gim Nasional Harus Dibuat dengan Hati-Hati

Fani

Senyum Warga Karangasem Demak Menyambut Terang Baru di HLN ke-80

Fani

Beli Tiket IIMS di Aplikasi PLN Mobile Dapat Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik

Fani

Datang Dari Penjuru Negeri, 31.770 Bikers Bersatu dalam Honda Bikers Day

Fani

Di Tengah Kondisi Pasar yang Menantang, Indosat Ooredoo Hutchison Catatkan Laba Bersih dan ARPU

Fani

Leave a Comment