Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama

Jakarta – Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama tentang
Penyelenggaraan Koordinasi Manfaat dalam Implementasi Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kecelakaan Lalu Lintas.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana dan Direktur Pelayanan BPJS
Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, di Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Dewi menyampaikan bahwa sejak beberapa tahun lalu Jasa Raharja telah melakukan transformasi digital sebagai bagian dari pendekatan revolusioner dalam melayani masyarakat dan meningkatkan efisiensi secara keseluruhan.

“Terkait dengan pelayanan rumah sakit, kami juga terus melakukan berbagai perbaikan, khususnya di akhirakhir ini kami fokus pada soliditas untuk memastikan akurasi verifikasi batas tagihan rumah sakit,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (17/10/2024).

Kedua belah pihak sebelumnya juga telah membangun hubungan sinergis, dimana Jasa
Raharja berperan sebagai pembayar pertama untuk program jaminan kecelakaan lalu lintas.

Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan, bertindak sebagai pembayar berikutnya untuk memberikan cakupan tambahan dalam hal korban merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan kasus kecelakaan termasuk dalam ruang lingkup jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kolaborasi ini memastikan perlindungan yang komprehensif bagi warga negara Indonesia sesuai haknya,” tambah Dewi.

Lebih lanjut Dewi mengatakan bahwa dalam menjalankan fungsi pelayanan santunan, Jasa
Raharja juga telah terintegrasi dengan stakeholder terkait, dalam hal ini Polri yang didukung dengan 34 Polda dan 508 Polres di seluruh Indonesia. Jasa Raharja juga telah menjalin kerja sama dengan 2.669 Rumah Sakit di seluruh wilayah Indonesia.

Jasa Raharja berharap kerja sama ini dapat menciptakan ekosistem perlindungan yang lebih solid bagi masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam program jaminan sosial yang telah ditetapkan.

“Melalui langkah ini, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang lebih aman dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja dan lalu lintas,” ungkap Dewi.

Turut hadir dalam penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, antara lain Kepala Divisi Asuransi dan Kepala Divisi TIK Jasa Raharja, Deputi Kebijakan Pelayanan Program, Deputi Operasional dan Kanal Layanan, Deputi Layanan Digital dan Customer Care.

Related posts

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Aksi Keselamatan Jalan

Fani

Upacara HUT Ke-79 RI di IKN Berlangsung Khidmat, Listrik PLN Aman Tanpa Kedip

Fani

PLN-AHP Resmi Operasikan PLTS Ground-mounted 100 MWp di Kawasan Industri KBI Purwakarta, Terbesar Di Indonesia!

Fani

PLN Group Borong Penghargaan CSR Awards 2024 Kementerian Desa PDTT

Fani

Indosat Bawa AI Lebih Dekat ke Masyarakat

Fani

Festival Cenderawasih 2025 Bukukan Omset Rp752 Juta

Fani

Leave a Comment