Raih Penghargaan dalam Ajang 5th Indonesia Top Insurance Award 2024, Jasa Raharja Sampaikan Apresiasi

Jakarta – Jasa Raharja berhasil meraih penghargaan kategori Compulsory Insurance pada ajang 5th Indonesia Top Insurance Award 2024 yang diselenggarakan oleh The Iconomics di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, pada Selasa (10/9/2024) lalu.

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, menyampaikan apresiasi kepada pihak penyelenggara, seluruh jajaran perusahaan, dan para pemangku kepentingan yang telah berkontribusi terhadap berbagai capaian Jasa Raharja.

“Ini adalah sebuah pengakuan bagi Jasa Raharja sebagai badan usaha yang menyelenggarakan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas. Tentunya, kami mewakili negara hadir untuk mendukung program perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas,” ujar Harwan dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/9/2024).

Harwan menyampaikan bahwa penghargaan ini sebagai motivasi bagi seluruh jajaran insan Jasa Raharja di seluruh Indonesia, untuk terus berkarya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Pengakuan ini juga merupakan suatu penguatan reputasi bagi Jasa Raharja sebagai penyelenggara jaminan sosial dengan pelayanan berbasis digital,” tambah Harwan.

Indonesia Top Insurance Awards 2024 merupakan penghargaan bergengsi yang diberikan berdasarkan kajian mendalam terhadap laporan keuangan perusahaan asuransi di Indonesia tahun buku 2023. Penilaian dilakukan melalui Rank Financial Indicator, yakni evaluasi kinerja keuangan yang mencatatkan kinerja positif di sektor asuransi.

Related posts

Dirut PLN Lakukan Inspeksi SPKLU Jalur Mudik

Fani

Sukses Implementasikan TJSL Berkelanjutan, Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang BCOMSS Award 2024

Fani

268 JCH Papua UPG-31 Tiba di Embarkasi Makassar, Bergabung dengan Sulsel dan Sultra

Fani

Kafilah Papua Tampilkan Kemampuan Terbaik Pada Kompetisi Musabaqah Fahmil Qur’an

Fani

Korban Laka Tol Jakarta Cikampek KM 58 Seluruhnya Terjamin Jasa Raharja

Fani

Pembina Samsat Nasional Gelar Kick Off Implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009

Fani

Leave a Comment