Pasific Pos.com
Info Papua

Ketua Afirmasi Otsus Papua: Farmasi 3.000 CPNS Kabupaten Keerom, Resmi Keputusan Pusat

Ketua Afirmasi Otsus Papua Wehelmus Yoku.

 

 

Keerom – Ketua Afirmasi Otsus Papua, Wehelmus Yoku, Perjuangkan Farmasi 3.000 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) daerah Kabupaten Keerom.

Berdasarkan hasil sidang dan surat yang di keluarkan oleh DPR RI maupun PAN RB pada tanggal 19 Juni 2024 itu resmi keputusan pusat mengenai 3.000 CPNS itu data Nasional.

“Sebelum data farmasi 3.000 CPNS di umumkan sudah lebih dulu di sampaikan kepala BKD data farmasi 1 000 CPNS,” kata ketua Farmasi Otsus Papua dan sebagai Kepala Suku Wehelmus Yoku melalui telpon Selulernya di Jayapura, Kamis (4/7/2024) pagi.

Wehelmus Yoku mengatakan bahwa 1.000 Farmasi CPNS yang di umumkan oleh kepala BKD itu adalah penipuan publik

“Oleh sebab itu kita harus memilah data yang masuk di PAN RB yang di sidangkan oleh DPR RI,” ujarnya.

“Kemudian terkait dengan masalah farmasi 2.000 CPNS Otsus Papua itu bagi saya hal yang di sampaikan kepala BKD itu tidak benar karena saya pelaku yang mengurus afirmasi Otsus 3.000 CPNS kabupaten Keerom. Dan saya berani bertanggung jawab atas semua itu,” sambungnya.

Ia juga membantah pernyataan dari Bupati Keerom dan kepala BKD Kabupaten Keerom, Terkait farmasi 1.000.

“Karena data afirmasi 3.000 CPNS untuk anak asli Papua itulah yang di kirim langsung dari pusat dan kurang lebih 80% Persen itu data yang sah valid siap di pertanggung jawabkan di mata hukum,” ungkapnya.

Menurut Wehelmus , hal ini harus di sampaikan supaya di pahami oleh publik, karena data final farmasi 1.000 yang di umumkan di arso 2 itu rekayasa dan tidak benar.

“Kepada masyarakat Keerom saya menyampaikan bahwa data 3.000 itu untuk anak asli Papua kabupaten Keerom dan selebihnya untuk teman-teman dari daerah lain yang hidup di Keerom,” kata Wehelmus.

“Dimana dari hasil sidang tanggal 19 Juni 2024 yang sudah di tetapkan 3.000 pegawai negeri farmasi Otsus Papua,” tambahnya.

Selanjutnya terkait rekayasa menjadi 1000 farmasi, kata Wehelmus, akan ia laporkan ke pemerintah pusat melalui, Presiden, DPR RI dan PAN RB.

“Karena kami rasa bahwa berita acara yang di keluarkan oleh DPR RI maupun PAN RB itu tidak di hargai oleh pemerintah daerah,” sebutnya.

“Oleh Sebab itu Otsus Papua yang harusnya di akomodir oleh pemerintah daerah di kabupaten Keerom, ternyata hanyalah kepentingan politik,” lanjutnya.

Ia mengatakan bahwa di tanggal 22 juli 2024, dengan beberapa teman – teman sudah siap meminta waktu kepada pihak Sekretaris Anggota Dewan Pertimbangan Presiden RI (Sekwan Tim Pres) Associate Prof. Dr. Ganjar Razuni bersama WHO yang akan di sambut dari sentani menuju Keerom untuk melihat kegagalan Otsus Papua yang di buat oleh pemerintah daerah.

 

Artikel Terkait

Seluruh Fraksi Terima dan Setujui Raperda Tentang Perubahan APBD 2025 Menjadi Perda

Jems

Inpres Nomor 9 Tahun 2020 Dinilai Belum Memberikan Dampak Nyata Bagi OAP

Jems

Ditresnarkoba Polda Papua Amankan 15 WNA di Periode ini

Jems

Ondofolo Puay Apresiasi dan Terimakasih Bantuan Pemerintah Pusat

Jems

Tampil Dengan Konsep Baru dan Modern, Planet Surf Hadir Kembali di Saga Mall Abepura

Jems

Swiss-Belexpress Jayapura Hadirkan Ruang Meeting Elegan untuk Setiap Kebutuhan Bisnis

Jems

Diresnarkoba Polda Papua Telusuri Peredaran Sabu ke Wilayah Pegunungan, Kombes Alfian: Kami akan Perkuat Penyelidikan Barang Kiriman

Jems

Mitra Foker LSM Papua YPMD dan LSM Papua Bangkit: Saling menghargai, Kunci Stabilitas Papua

Jems

Diduga Lakukan Penistaan Agama, GD Diamankan Satreskrim Polres Jayapura

Jems