Tindakan Melawan Hukum Akan Berhadapan Dengan Hukum

Jayapura – Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menegaskan bahwa setiap tindakan melawan hukum akan berhadapan dengan hukum positif Indonesia.

Penegasan ini disampaikan terkait maraknya gangguan keamanan yang dilakukan kelompok kelompok yang bersebrangan.

“Terutama jika dalam memperingati hari integrasi 1 Mei ini, bila ada yang mengganggu keamanan, membuat onar makan akan berhadapan dengan hukum, ” Ujar Izak Pangemanan melalui telepon selulernya.

Ditegasnya pula, saat ini pihaknya (TNI) telah bekerjasama dengan pihak Polda Papua agar dalam setiap kejadian kerusuhan agar selalu mengedepankan penegakan hukum.

“Kalo merusak ada pasal hukum pengrusakan, kalo mengganggu keamanan maka ada pasal hukumnya. Semuanya sudah diatur negara dalam undang undang hukum pidana, ” jelasnya lebih lanjut.

Dikatakannya pula, bahwa selaku Pangdam telah memerintahkan setiap prajurit yang menemukan adanya gangguan agar melaporkan ke pihak kepolisian selaku penegakan hukum.

“Saya telah perintahkan kepada setiap prajurit saya agar berpegang pada penegakan hukum dalam menghadapi masalah atau kejadian yang merugikan orang lain atau mengganggu keamanan negara. Sebab dengan penegakan hukumlah, negara akan aman, ” Ujar Izak Pangemanan mengakhiri perbincangan.

Related posts

Hasil Hitung Cepat BTM-CK Unggul, Begini Respons Tim Pemenangan

Fani

Aksi Konservasi PLN UIP MPA, Tanam Pohon untuk Hadapi Abrasi dan Gas Karbon

Fani

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungan Ke Papua Selatan

Bams

Sholat Ied di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua

Bams

Detik-Detik Polisi Selamatkan Wanita dari Aksi Bunuh Diri di Jembatan Youtefa

Fani

Bakar Gudang Logistik, KKB Dikecam Masyarakat Sinak Puncak

Fani

Leave a Comment