Tindakan Melawan Hukum Akan Berhadapan Dengan Hukum

Jayapura – Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menegaskan bahwa setiap tindakan melawan hukum akan berhadapan dengan hukum positif Indonesia.

Penegasan ini disampaikan terkait maraknya gangguan keamanan yang dilakukan kelompok kelompok yang bersebrangan.

“Terutama jika dalam memperingati hari integrasi 1 Mei ini, bila ada yang mengganggu keamanan, membuat onar makan akan berhadapan dengan hukum, ” Ujar Izak Pangemanan melalui telepon selulernya.

Ditegasnya pula, saat ini pihaknya (TNI) telah bekerjasama dengan pihak Polda Papua agar dalam setiap kejadian kerusuhan agar selalu mengedepankan penegakan hukum.

“Kalo merusak ada pasal hukum pengrusakan, kalo mengganggu keamanan maka ada pasal hukumnya. Semuanya sudah diatur negara dalam undang undang hukum pidana, ” jelasnya lebih lanjut.

Dikatakannya pula, bahwa selaku Pangdam telah memerintahkan setiap prajurit yang menemukan adanya gangguan agar melaporkan ke pihak kepolisian selaku penegakan hukum.

“Saya telah perintahkan kepada setiap prajurit saya agar berpegang pada penegakan hukum dalam menghadapi masalah atau kejadian yang merugikan orang lain atau mengganggu keamanan negara. Sebab dengan penegakan hukumlah, negara akan aman, ” Ujar Izak Pangemanan mengakhiri perbincangan.

Related posts

Mendagri Minta Pj. Kepala Daerah Segera Penuhi Anggaran Pilkada 2024

Bams

Bangun SMA Semi Taruna, Pangdam XXIV/Mandala Trikora Siapkan Generasi Berkarakter

Bams

Kronologi 19 Napi Kabur dari Lapas Nabire

Fani

Yan Wenda, Pria Berhati Baja Yang Menginspirasi Bagi Politisi Pemula

Bams

Daftar Calon Anggota DPRK Pegunungan Bintang Jalur Pengangkatan Telah Diserahkan

Fani

Pemprov Papua Serahkan Tuju Raperdasi ke DPR, Empat Sudah Difasilitasi Kemendagri 

Bams

Leave a Comment