Pasific Pos.com
Headline

Ciptakan Kegaduhan Motif Pelaku Membakar Sejumlah Tempat di Abepura

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Dean Mackbon (tengah) bersama perwakilan TNI merilis pelaku pembakar sejumlah tempat di Kota Jayapura, Papua. (Foto : Istimewa)

Jayapura – Kepolisian Resort Kota Jayapura berhasil meringkus RN (27) pelaku pembakaran sejumlah tempat di Kota Jayapura pada Minggu (7/1/2024).

RN diringkus di kawasan GOR Waringin Kota Jayapura pada Senin (8/1/2024) pukul 21.00 WIT setelah Kepolisian melakukan koordinasi dengan Forkopimda termasuk dari Kodim 1701/Jayapura dan Satrol Lantamal X Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengungkapkan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui perbuatannya didukung dengan barang bukti yang dimiliki Polisi.

Dalam keterangannya, pelaku mengaku menjalankan aksinya seorang diri setelah mengonsumsi minuman keras (miras).

“Tetapi ini masih kami dalami, apakah benar peristiwa tersebut dilakukan satu orang atau lebih,” kata Kapolresta saat merilis pelaku RN di Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (10/1/2024).

Kapolresta mengungkapkan, motif pelaku melakukan pembakaran secara beruntun di sejumlah tempat berbeda untuk membuat kegaduhan di Kota Jayapura.

“Kami masih terus melakukan pengembangan kasus agar semakin jelas motif tersebut. Kami juga melibatkan saksi ahli untuk memeriksa kejiwaan pelaku,” ucapnya.

“Tes urine juga sudah dilakukan, namun hasilnya negatif narkotika. Tapi kita akan tes lewat rambut untuk memastikan pelaku menggunakan narkotika atau tidak,” sambung Kapolresta.

Menyoal keterlibatan pelaku terhadap organisasi tertentu, Kapolresta mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menemukan bukti keterlibatan RN.

Kapolresta menegaskan, pelaku dikenakan Pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya, Kapolresta menyampaikan, kebakaran yang terjadi di sejumlah tempat di Abepura diduga kuat ada faktor kesengajaan lantaran lokasinya berbeda, namun rentang waktu bersamaan.

Kepolisian bersama Pemkot Jayapura masih menginventarisir kerugian akibat peristiwa tersebut.

Lokasi yang menjadi tempat pelaku melakukan aksinya yaitu warung makan di seberang Kali Acai, satu unit truk, satu unit sepeda motor di pemukiman warga di kawasan Pasar Youtefa, rumah yang berada di dekat sepeda motor tersebut turut dibakar pelaku, Hotel Bunga Youtefa, los pakaian bekas di dalam Pasar Youtefa. (Sari)