KPU Minta ASN Papua Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

Jayapura – Menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dan integritas jelang Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Papua, Steve Dumbon dihadapan Pj Sekda, Kepala OPD dan ribuan ASN Papua yang hadir pada apel gabungan dan sosialisasi netralitas ASN pada pemilu 2024 di Istora Papua Bangkit, Senin (15/1/2024).

Steve mengatakan, sesuai dengan aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh menjadi tim sukses (timses) jelang pemilu 2024.

Menurut dia, ketentuan ini sudah tercantum jelas dalam aturan soal netralitas ASN. Jika dilanggar, maka PNS bersangkutan terancam dikenai sanksi.

“Kan sudah ada aturan netralitas ASN. Ada beberapa ketentuan bagi mereka yang masuk tim sukses dan lain-lain, ASN tidak boleh, harus netral. Nanti ada sanksinya, mulai dari sanksi peringatan sampai sanksi pidana,” katanya.

Steve menyatakan, ada beberapa ASN Papua yang terlibat pada pemilu sebelumnya dan sudah disanksi. “Sesuai data KPU Papua ada beberapa ASN yang melanggar aturan dan bahkan sudah disanksi, dan sanksi paling berat itu bisa bisa dipecat,” tegasnya.

Oleh karena itu, Steve berharap dengan adanya ikrar netralitas ASN tersebut, pada pemilu maupun pilkada nanti, netralitas ASN sangat diharapkan, karena ASN itu nantinya menjadi  menyelenggara dan pelayan masyarakat, sehingga tidak boleh memihak kepada calon tertentu.

“Netralitas ASN penting dalam menjaga integritas dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilu. Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk partai politik, lembaga pemerintahan, organisasi masyarakat, media, dan masyarakat, untuk menjaga proses Pemilu 2024 dengan baik,” ujarnya.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Derek Hegemur, mengatakan dalam rangka mewujudkan ASN yang memiliki integritas profesionalitas netralitas serta bebas intervensi politik maka perlu dilakukan sosialisasi bersama.

“Untuk itu kami menggelar sosialisasi netralitas agar seluruh ASN dan calon ASN bisa lebih mengerti dan paham mengenai pelanggaran-pelanggaran pada Pemilu 2024 ini,” katanya.

Menurutnya, dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada ada banyak potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi, sehingga guna mencegah hal tersebut diperlukan edukasi dan pemahaman.

“Sosialisasi ini merupakan upaya pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN yang akan berdampak pada pengikatan kualitas serta pelayanan publik,” ujarnya.

Diketahui, Pilpres 2024 diikuti oleh tiga pasangan capres-cawapres. Mereka di antaranya pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan nomor urut 2 dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan nomor urut 3.

 

Related posts

Kemendag Minta Pemda di Papua dan Satgas Pangan Perketat Pengawasan Penjualan Minyakita

Fani

Tinjau Satuan dan Beri Perhatian Penuh Prajurit di Wanam, Pangdam XXIV/Mandala Trikora Dampingi Menhan RI

Fani

Satu Dekade HMC, Karya Modifikator Honda Semakin Kompetitif

Fani

Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tak Capai 100 Pesen, Pos Indonesia Ungkap Penyebabnya

Fani

Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah, Komitmen JOEL Mendorong Papua Sehat, Cerdas, dan Produktif

Fani

Kabel Laut Ruas Sorong – Merauke Putus di Kedalaman 500 Meter, Telkom Lakukan Investigasi

Fani

Leave a Comment