Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Lakukan MoU Dengan Stiper Thomas Aquinas Jayapura

Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias S.Y. Rumbewas, SH bersama Ketua Stiper Santo Thomas Aquinas, Dr. Yunus Pajanjan Paulangan, S. Kel, M.Si melakukan penandatanganan MoU.

 

 

Sentani – Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu) Kabupaten Jayapura melakukan penandatangan kerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian,(Stiper) Santo Thomas Aquinas Jayapura.

Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) berlangsung di Aula Stiper Santo Thomas Aquinas Jayapura, Selasa (19/12/2023).

MoU ditandatangani Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias S.Y. Rumbewas, SH dengan Ketua Stiper Santo Thomas Aquinas, Dr. Yunus Pajanjan Paulangan, S. Kel, M.Si.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias S.Y. Rumbewas, SH menjelaskan MoU tersebut dilakukan sebagai bagian untuk tingkatkan pengawasan partisipatif.

“Didalamnya nanti akan ada pendidikan demokrasi sebagai bentuk meningkatkan pemahaman terkait dengan penyelenggaraan pemilu dan partisipatiif dilingkungan kampus Stiper. Ini juga sebagai wadah dalam meningkatkan kegiatan akademik yang bertujuan meningkatkan kualitas pemahaman demokrasi dan kepemiluaan baik dalam proses belajar mengajar didalam kelas maupun diluar kelas,” katanya.

Selain Santo Thomas Aquinas, Zacharias mengungkapkan pihaknya berencana melakukan kerjasama dengan beberapa kampus salah satunya kampus Stakpen.

“Namun disaat ini baru Stiper Santo Aquinas merespon lebih cepat apalagi tahapannya sedang berjalan dan kami sangat membutuhkan itu terutama dukungan dan partisipasi mahasiswa. Makanya setelah membuka diri, kami langsung mendatangi kemudian tandatangan MoU,” akunya.

Harapannya dengan MoU ditambah dengan ilmu kepemiluaan yang didapatkan, para mahasiswa nantinya bisa berperan sebagai pengawasan partisipatif dengan bekerja sesuai kerelaan hati.

“Jadi, bekerja ikhlas dan tidak menuntut bayar untuk bisa mengawasi pemilu. Pengawasan partisipatif bisa dijalankan pada saat para mahasiswa sudah mendapatkan ilmu pengetahuan pemilu dari Bawaslu Kabupaten Jayapura. Mereka tahu dulu seperti apa di TPS terlebih larangan dan sangsi, setelah itu baru mereka bisa sebagai pengawasan partisipatif ,” harapnya.

Sementara Ketua Stiper Santo Thomas Aquinas, Dr. Yunus Pajanjan Paulangan, S. Kel, M.Si mengatakan, MoU ini juga bagian dari program kampus yakni Tri Darma Perguruan Tinggi. Salah satu didalamnya pengabdian kepada masyarakat.

“Kegiatan pemilu seperti, Pilpres, Pileg dan Pilkada tentunya ada keterlibatan kampus sebagai komponen bangsa yang ikut bertanggungjawab terhadap proses demokrasi yang ada di Indonesia. Oleh sebab itu, peran Stiper Santo Thomas Aquinas dalam konten lokal Kabupaten Jayapura sangat penting sekali ,” katanya.

Maka itulah, kerjasama yang dituangkan dalam MoU ini sangat penting bagi kita semua. Semoga kedepan proses demokrasi yang terjadi di Kabupaten Jayapura menjadi lebih baik ,” ucapnya.

 

Artikel Terkait

Percepat Penyelesaian Ruas Jalan Tengon-Lereh ke Airu, Pemkab Jayapura Akan Surati Pemprov Papua

Jems

Luncurkan VSAT Starlink, Bupati Wonda akan Minta Telkomsel Bangun Tower di Distrik Airu

Jems

Aspirasi Masyarakat Airu Sudah Masuk Dalam Program Kerja Bupati dan Wakil Bupati Jayapura Tahun 2026

Jems

Terima Aspirasi Masyarakat Kampung Muara Nawa, Bupati Wonda: Kami akan Realisasikan di Tahun 2026

Jems

Pemkab Jayapura Akan Bangun 5 Sekolah Berpola Asrama dan Pengadaan 10 Bus Sekolah

Jems

Wabup Jayapura Tawarkan Kerjasama Kepada Universitas Gadjah Mada

Jems

Rayakan Hari Anak Nasional Ke-41, Bupati Wonda Janji Memajukan Pendidikan Anak Usia Dini

Jems

Sat Reskrim Polres Jayapura Amankan Buronan Polres Merauke

Jems

ABKIN Bukan Sekedar Organisasi Tapi Pilar Penting Dalam Pengembangan Profesionalisme Guru BK

Jems

Leave a Comment