Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

8 Kali Berturut – Turut Raih Opini WTP, Gubernur Lukas Enembe : Jangan Bikin Laporan, Tapi Rakyat Tidak Merasakan

Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang saat menyerahkan hasil audit BPK RI kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH dan Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE disaksikan Wakil Ketua I DPR Papua, DR. Yunus Wonda, SH MH, Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize, SS dan Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM dalam rapat paripurna DPR Papua, Kamis 9 Juni 2022. (foto Tiara).

Jayapura : Pemprov Papua kini kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua tahun anggaran 2021. Dan ini sangat luar biasa, sebab Pemprov Papua ternyata sudah 8 kali secara berturut – turut meraih opini WTP sejak tahun 2014, silam.

Yang mana, opini WTP itu, diserahkan langsung oleh Anggota VI BPK RI, Pius Rustrilanang dalam Rapat Paripurna DPR Papua dengan agenda dalam rangka penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2021 dan Laporan Kinerja atas Upaya Pemerintah Daerah Menanggulangi Kemiskinan tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Provinsi Papua kepada Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE dan Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH, didampingi Wakil Ketua I DPR Papua, DR. Yunus Wonda, SH,MH, Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize, SS dan Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM di Ruang Sidang DPR Papua, Kamis, 9 Juni 2022, siang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI yang dilakukan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara, maka BPK RI menyimpulkan bahwa opini atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Papua tahun anggaran 2021 adalah Wajar Tanpa Pengecualian,” tandas Pius Lustrilang dihadapan Gubernur Papua dan seluruh Anggota dewan serta Forkopimda yang ada dilingkungan Pemprov Papua.

“Untuk itu, kami mengucapkan selamat atas pencapaian opini WTP untuk ke delapan kalinya yang diraih oleh Provinsi Papua. Hal ini menunjukkan komitmen Gubernur Papua dan seluruh jajaran OPD Pemprov Papua terhadap kualitas laporan keuangan yang telah dihasilkan,” timpalnya.

Apalagi laniut Pius Lustrilanang, prestasi ini tidak terlepas dari efektifitas sinergi seluruh pemangku kepentingan dan dukungan dari DPR Papua dalam melaksanakan fungsi pengawasan.

Hanya saja ungkap Pius, BPK RI masih menemukan catatan yang hendaknya menjadi perhatian pemerintah Provinsi Papua dan DPR Papua, diantaranya pertama, penggunaan langsung atas retribusi pelayanan kesehatan pada RSUD Abepura, kedua kesalahan penganggaran jenis belanja pada 23 OPD.

“Selain itu kami juga serahkan LHP atas kinerja upaya pemerintah daerah menanggulangi kemiskinan tahun anggaran 2021 pada Pemprov Papua sebagai penekanan pada aspek kinerja tertentu untuk memberikan nilai tambah atas hasil pemeriksaan LKPD,” ungkapnya.

Bahkan kata Pius, hasil pemeriksaan BPK menunjukan Pemprov Papua telah melakukan upaya-upaya signifikan dalam upaya penanggulangan kemiskinan, antara lain Pemprov Papua telah menetapkan tim koordinasi penanggulangan kemiskinan Papua tahun 2021 dan Pemprov Papua melalui Dinas Perindagkop UKM dan Naker telah membantu akses kerja sama kredit ke Bank Papua dengan membantu subsidi bunga atas UMKM yang disetujui permodalannya oleh Bank Papua.

Kendati demikian ujar Pius, masih terdapat temuan pemeriksaan yang mempengaruhi pencapaian efektifitas program yang dilakukan Pemprov Papua, antara lain Pemprov Papua belum memiliki kebijakan yang memadahi dalam upaya penanggulangan kemiskinan, pemerintah belum optimal dalam melaksanakan upaya penanggulangan kemiskinan secara tepat hasil dan Pemprov Papua belum optimal dalam memberdayakan masyarakat miskin dengan tepat dalam upaya penanggulangan kemiskinan.

“Dengan diserahkan LHP ini, sesuai pasal 20 dan 21 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, DPRD sesuai dengan kewenangannya dan pejabat terkait wajib menindaklanjutinya selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP ini diterima,” ujarnya.

Sementara dalam LHP buku II itu kata Pius, telah disajikan data perkembangan tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK tahun sebelumnya. Dam data ini bisa menjadi informasi penting bagi kepala daerah dan DPR Papua untuk mendorong peningkatan presentase tingkat penyelesaian tindaklanjut rekomendasi BPK.

“Adapun jumlah rekomendasi sebanyak 1.552 rekomendasi, tindaklanjut sesuai rekomendasi sebanyak 1.160 atau 74,74 persen, tindaklanjut belum sesuai rekomendasi 207 atau 13,34 persen, rekomendasi yang belum ditindaklanjuti sebanyak 65 atau 4,19 persen dan rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan sah sebanyak 120 atau 7.73 persen,” paparnya.

Untuk itu, BPK RI mengingatkan capaian indikator kesejahteraan masyarakat Papua sebagai bahan evaluasi, apakah pengelolaan keuangan negara dan keuangan daerah ditujukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

caption foto : Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH ketika di wawancara oleh sejumlah awak media usai mengikuti rapat paripurna DPR Papua (foto Tiara).

“Ini harus digarisbawahi mengingat pencapaian opini WTP yang sudah dipertahankan 8 kali berturut-turut akan lebih bermakna jika diikuti peningkatan kesejahteraan rakyat di Provinsi Papua,” tegasnya.

Namun Pius berharap, ke depan Pemprov Papua juga dapat melaksanakan program – program unggulan dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan manusia dan didukung peningkatan IPM di Papua.

Selain itu, Pemprov Papua diharapkan juga dapat menurunkan tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran dan tingkat ketimpangan pendapatan penduduk di Provinsi Papua.

“Jika itu dapat dicapai, maka Pemprov Papua dapat dikatakan telah berhasil karena menyelaraskan hasil perolehan opini WTP dengan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua secara nyata,” tekannya.

Sementara itu, Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH dalam sambutannya mengatakan jika Pemprov Papua berhasil meraih opini WTP 8 kali berturut-turut.

“Pertanggungjawabannya tadi saya sudah bicara, harus jelas. Jangan bikin laporan, tapi rakyat tidak merasakan, itu yang penting,” tandas Gubernur Lukas Enembe.

Untuk itu, orang nomor satu di Provinsi Papua ini menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang telah menilai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua.

“Yang berhak memeriksa keuangan pemerintah daerah adalah BPK. Orang lain tidak bisa menilai, hanya BPK. Kami ucapkan terima kasih. Ini harus diwujudkan dengan kegiatan yang berdampak kepada kepentingan rakyat, rakyat juga harus menikmati. Itu yang utama,” tegasnya.

“Perolehan opini WTP 8 kali berturut – turut ini luar biasa di pemerintahan saya dari 2012 sampai hari ini. Anda tidak bisa menilai saya, kecuali BPK,” sambungnya.

Namun ketika ditanyak soal kunci sukses Pemprov Papua dalam meraih opini WTP 8 kali berturut – turut? Gubernur Enembe menambahkan jika hal itu karena kepemimpinan.

“Ya itu karena kepemimpinan. Pemimpin ko salah, ya hati – hati. Jadi, itu tergantung kepemimpinan,” ujar Gubernur Lukas Enembe.

Sekedar diketahui, jika sebelumnya, Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE dalam sambutanya pada rapat paripurna ini, ia pun berharap hasil pemeriksaan BPK ini menjadi dorongan memotivasi untuk terus memperbaiki pertangungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Papua pada tahun berikutnya.

“DPR Papua selaku mitra pemerintah daerah, salah satunya dalam fungsi pengawasan maka LKPD menjadi kewajiban dan tanggungjawab bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntable. Untuk itu, dewan akan mengkaji dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI ini,” pungkasnya. (Tiara).