Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

21 Tahun Otonomi Khusus, Ini Kata DPR Papua

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE. (foto Tiara)

Jayapura : 21 November merupakan peringatan Hari Otonomi Khusus Papua di Tanah Papua, bahkan ini dijadikan sebagai libur fakultatif atau libur bersama khusus Papua.

Menanggapi hal itu, Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE mengatakan, Pemprov Papua telah mengeluarkan surat edaran yang berbunyi bahwa 21 November 2022 merupakan hari libur khusus untuk Papua. Ini sebagai sikap untuk menghargai Otsus atau kekhususan Papua.

Sebab 21 tahun lalu, Otsus lahir di Tanah Papua dan berbagai perkembangan telah terjadi setelah Otsus.

Menurut Jhony Banua Rouw, dengan adanya Otsus maka ada MRP, ada DPRP dan juga ada kursi pengangkatan. Selain itu juga ada perdasus-perdasus yang dibuat oleh daerah yang khusus.

“Khusus itu, seperti ada jaminan kesehatan yang disebut Kartu Papua Sehat atau KPS dan ini tidak ada di tempat lain. KPS ini hanya ada di Papua di era jamannya Pak Barnabas Suebu. Itu ciri khas Otsus. Jadi jika orang Papua datang hendak berobat maka ia hanya membawa KPS lalu mereka dapatkan pelayanan kesehatan secara gratis, kata Jhony Banua Rouw, usai mengikuti kegiatan Partai NasDem di Hotel Suni Abepura, Kota Jayapura, kepada Pasific Pos, Senin 21 November 2022 .

Bahkan ungkap Jhony, sampai dengan yang meninggal diberikan peti matinya, uang transport dari kampung ditanggung pemerintah, kalau si pasien sedang dirujuk.

“Itu merupakan salah satu keberhasilan dibidang kesehatan. Kalau soal pendidikan ada beasiswa yang begitu banyak dan ini Otsus yang memberikan jaminan itu. Apalagi ada sumber uang yang datang untuk bisa membiayai itu.
Jadi, kalau tanpa otsus kita juga tidak punya uang yang cukup untuk membangun. Tapi kita punya infrastruktur, seperti jalan dan bandara bandara yang dibuka. Sehingga semua itu menggunakan dana infrastruktur,” jelasnya.

Apalagi ungkap Politisi Partai NasDem itu, infrastruktur itu adalah amanat UU Otsus Pasal 34 f, yang diamanatkan olah undang undang Otsus. Sehingga dengan dasar itulah pemerintah pusat memberikan anggaran yang tiap tahun sekian triliun ke Papua. Dan ini nilainya tak sedikit.

Ditegaskan, dana itu digunakan untuk membangun infrastruktur. Karena kalau Papua hanya mengandalkan PAD tidak bisa membangun itu semua.

“Jadi ada jalan, jembatan, dan bandara. Ini semua bisa dibangun dengan dana infrastruktur yang bersumber dari UU Otsus tadi,” ujar Jhony Banua Rouw atau disingkat JBR.

Selain itu, lanjutnya adalah Pendidikan, sebab Pendidikan juga merupakan amanat UU Otsus termasuk kesehatan juga amanat UU Otsus. Serta masih banyak yang lain yang bersumber dari Otsus. Termasuk soal bagi hasil ada migas, non migas dan Tambang, itu semua karena ada amanat UU Otsus yang presentasinya cukup tinggi.

Ia pun mencontohkan bahwa di Papua Barat, migasnya cukup tinggi termasuk di Papua juga tinggi. Itu semua karena UU Otsus. Selain itu, juga ada proteksi kepada orang asli Papua (OAP). Misalnya gubernur harus orang asli Papua, itu amanat UU Otsus dan keberhasilan itulah sehingga hari ini ada gubernur orang asli Papua yang berulang ulang.

“Saya pikir, kalau tidak ada undang undang itu, mungkin juga kami belum ada yang dipilih langsung. Jadi itu memang bagian bagian yang dimana keberhasilan pembangunan yang dirasakan karena dampak dari otsus ini di Tanah Papua,” tandas Jhony Banua Rouw.

Padahal ungkapnya, ada banyak bantuan bantuan sosial termasuk bantuan keagamaan yang diberikan karena itu sumbernya juga dari sana Otsus. Dan itu semua bersumber dari dana Otsus sehingga itulah keberhasilan manfaat dari keberadaan Otsus di Tanah Papua.

Kendati demikian, diakui memang masih banyak kekurangan, dan tentunya dalam sebuah pembangunan tidak semua bisa merasakan itu.

“Jadi kalau ditanya apakah masih ada kekurangan? Ya tentu masih ada kekurangan dan itu pasti. Tapi kalau kita bandingkan ada Otsus dan tidak ada Otsus, maka keberadaan Otsus sangat membantu. Apabila sudah ada otsus tapi masih ada kekurangam maka itu yang kita harus benahi, kembali kepada yang memimpin, yang memeneg dan juga kebijakan kebijakan,” terangnya.

Bahkan diakui, tidak ada yang bisa sempurnah dan tidak mungkin satu kebijakan itu semua akan mengakui itu. Karena kebijakan itu pasti ada yang menerima dan ada yang menolak.

” Jadi kalau ditanyak masih ada kekurangan, ya pasti masih banyak kekurangan yang harus kita benahi dan perbaiki kedepan untk kepentingan rakyat kita,” pungkasnya. (Tiara).