Pasific Pos.com
HeadlineInfo Papua

Wapres KH Ma’ruf Amin Akui Bakal Ada Konsekuensi Dampak Dari DOB di Papua

Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin saat jumpa pers di Loby Kantor GKN Provinsi Papua, selasa, 29 November 2022. (foto Tiara).

Jayapura : Salah satu agenda kunjungan kerja atau Kunker Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma’ruf Amin yang juga selaku Ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau Badan Pengarah Papua (BPP), yakni beliau telah meresmikan Kantor Sekretariat BP3OKP di Papua.

Pada kesempatan itu, Wapres Ma’ruf Amin juga bertemu dengan beberapa tokoh masyarakat, Forkompinda Provinsi Papua yang mewakili gubernur, Ketua DPR Papua dan Pangdam Cenderawasih serta para bupati di Papua.

Pertemuan itu untuk membicarakan berbagai masalah yang dihadapi dari dampak adanya otonomi Papua yang baru yaitu UU No. 22 tahun 2021 dan pembagian daerah, yang tadinya hanya 1 provinsi menjadi 4 provinsi.

“Ya, tentunya ada beberapa konsekuensi konsekuensi. Baiik soal anggarannya, kemudian pada pelayanan kesehatan serta masalah pendidikan. Bahkan juga masalah kemungkinan nanti ketika akan Pemilu yang akan datang berapa pembagian dari pada anggota DPRD di masing masing provinsi, itu akan dihitung kembali,” ungkap Wapres dihadapan awak media saat jumpa pers usai melakukan seluruh rangkaian kegiatan kunjungan kerjanya di Bumi Cenderawasih, Selasa 29 November 2022.

Selain itu, Wapres Ma’ruf Amin juga mengatakan, jika pengaruh dari tokoh agama terutama gereja gereja di Papua ini sangat penting sebagai local champion yang punya pengaruh besar.

Untuk itu, selama kunkernya di Kota Jayapura, Wapres RI 2 ini beserta rombongan juga meluangkan waktu bertemu dengan para tokoh gereja dari PGGP dan juga pusat gereja di Papua Christian Center guna membicarakan tentang perkembangan, langkah baru pembangunan Papua dan pentingnya pemahaman dari masyarakat melalui jalur kultural.

“Supaya antara jalur kultural dan dengan jalur structural memiliki visi yang sama dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat,” imbuhnya.

“Jadi hari ini kita mulai satu babak baru sesuai dengan Undang – Undang yang baru dan adanya badan percepatan pembangunan otonomi baru di Papua,” pungkasnya. (Tiara).