Pasific Pos.com
Headline

Waket I DPR Papua: APBD Perubahan Jadi Solusi Terakhir Pelaksanaan PSU

 

Jayapura,— Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix Monim, menegaskan bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi opsi terakhir dalam upaya mendanai pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang direncanakan berlangsung pada 6 Agustus 2025.

Pernyataan ini disampaikan Herlin usai mengikuti rapat tertutup antara Badan Anggaran (Banggar) DPR Papua dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua, Jumat malam (2/5), di ruang Banggar DPR Papua.

Menurut politisi Partai NasDem itu, dana cadangan yang dimiliki tidak dapat digunakan untuk pembiayaan PSU karena telah diperuntukkan khusus bagi program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi Orang Asli Papua (OAP).

“Dana cadangan hanya bisa digunakan untuk pembiayaan program prioritas. Seperti pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi yang khusus kepada masyarakat OAP,” tegas Herlin.

Ia menambahkan, dalam rapat tersebut Banggar DPR Papua ingin memastikan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 1 dan KMK Nomor 29 Tahun 2025, terutama dalam konteks efisiensi anggaran. Herlin juga menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPR Papua telah sepakat menolak penggunaan dana cadangan untuk PSU.

“Pemerintahan harus terus berjalan, tapi penggunaan dana cadangan untuk PSU bukan pilihan. Masih ada sumber dana lain yang bisa dioptimalkan,” katanya.

Sebagai solusi, Herlin mendorong percepatan pembahasan APBD Perubahan dan evaluasi kembali efisiensi anggaran. Ia berharap hasil pembahasan ini akan melahirkan kesepakatan bersama dalam penggunaan anggaran yang lebih bijak dan proporsional.

“Kita mendukung pelaksanaan PSU, tapi bukan dengan mengorbankan dana cadangan. DPR Papua melihat masih ada celah dalam struktur APBD yang bisa dimanfaatkan,” tutupnya. (Tiara)

 

Leave a Comment