MERAUKE,- Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa meminta agar para buruh selalu dihargai, dihormati dan diperhatikan kesejahteraannya. Buruh diminta mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan agar mengeluarkan Perda tentang upah minimum regional provinsi
Dengan demikian para buruh bisa dibayar sesuai ketentuan yang ada. ‘Harga diri buruh harus dipayungi dengan dasar hukum, tidak seenaknya dibayar oleh bos sesuka hati. Ketika buruh diperhatikan dan sejahtera maka sudah pasti daerah aman.
Sebaliknya, ketika buruh tidak sejahtera maka daerah tidak akan aman,”tegasnya pada pelantikan Pengurus Federasi Serikat Buruh Demokrasi Perjuangan Seluruh Indonesia (FSBDPSI) Provinsi Papua Selatan di Hotel Halogen Merauke, Jumat (5/9)
Wagub juga meminta para buruh bersinergi dan berkolaborasi untuk membangun Provinsi Papua Selatan. Buruh juga diharapkan tidak segan-segan berkomunikasi dengan semua stake holder, baik di tingkat provinsi, pusat, kabupaten, distrik hingga tingkat kampung.
Selain itu FSBDPSI dapat berkolaborasi dan bekerjasama karena untuk membangun provinsi ini membutuhkan komitmen. Buruh itu ada dimana-mana, ruangnya luas, tidak pada konsep dan ranah tertentu namun hingga kini buruh masih dipandang sangat kecil.
Para buruh agar mengagendakan peringatan Hari Buruh setiap tanggal 1 Mei sehingga buruh tak lagi dipandang sebelah mata.(iis)