Jeddah – Pemerintah Arab Saudi resmi menutup seluruh proses pemvisaan haji tahun 2025. Penutupan ini berlaku untuk semua jenis visa haji, baik reguler, khusus, maupun mujamalah.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, Hilman Latief dalam siaran pers, Rabu (28/5/2025).
“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan ditutup pada 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi,” ujar Hilman.
Indonesia mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah, terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus. Dari jumlah tersebut, visa haji reguler yang berhasil diproses mencapai 204.770. Namun, sebanyak 1.450 jemaah batal berangkat karena berbagai alasan.
“Saat penutupan, visa yang sudah terbit sebanyak 203.279. Artinya, proses visa untuk pengganti jemaah batal juga sudah tidak dimungkinkan,” jelas Hilman.
Masih terdapat 41 visa yang belum selesai diproses saat sistem ditutup, dan tidak bisa dilanjutkan. Hilman berharap tidak ada lagi pembatalan dari jemaah yang telah tervisa hingga penutupan masa keberangkatan pada 31 Mei 2025.
Sementara itu, untuk haji khusus, dari total kuota 17.680 jemaah, sebanyak 17.532 visa telah dicetak. Proses ini dilakukan oleh enam penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) pemegang user ID e-hajj.
Kemenag memastikan seluruh kuota bisa terserap maksimal, dan berharap seluruh jemaah yang telah tervisa dapat berangkat tanpa kendala.