Pasific Pos.com
Headline

Usulan Calon Wagub dari Partai Koalisi, Muncul Nama Kenius Kogoya dari Hanura

Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Boy Markus Dawir, SP (foto Tiara).

Jayapura – Keinginan Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua agar Partai Koalisi Papua Bangkit Jilid II mengusulkan dua nama calon Wakil Gubernur Papua, pengganti alm Klemen Tinal, yang meninggal dunia di Jakarta, pada 21 Mei 2021, mendapat respon positif dari partai koalisi.

Hal tersebut terlihat pada Senin sore, 12 Juli 2021, telah muncul satu nama yang diusulkan untuk calon Wakil Gubernur Papua.

“Dari kesepakatan kemarin, dari Partai Koalisi Papua Bangkit Jilid II, kita semua dari 9 partai bersepakat masing-masing partai mengajukan satu nama. Sampai kemarin sore itu, baru satu nama yang masuk yakni dari Partai Hanura atas nama Kenius Kogoya,” ungkap Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Boy Markus Dawir, SP kepada awak media di Jayapura, (13/07).

Sementara 8 partai lainya, Boy Dawir mengungkapkan, jika sampai Selasa sore, 13 Juli 2021, masih dalam pembahasan di internal partai masing-masing.

Namun lanjut BMD sapaan akrab dari Politisi Partai berlambang Mercy Bintang itu, bahwa dari kesepakatan partai koalisi, karena tidak bisa mendapatkan dua nama kemarin, sehingga masing-masing partai dapat mengajukan nama calon wakil gubernur.

“Nah dari sekian nama yang diajukan, kemudian partai koalisi akan ketemu pak gubernur untuk menyerahkan keseluruhan nama yang diajukan,” jelas BMD.

“Tapi nanti dari 9 atau 6 nama yang diajukan itu, pak gubernur juga punya kewenangan untuk memilih dua nama calon wakil gubernur yang bagi beliau bisa untuk mendampingi, dari sekian nama yang disampaikan,” timpalnya.

Selanjutnya, kata BMD, Gubernur akan mengirim ke DPR Papua untuk dilakukan proses tahapan selanjutnya, yakni verifikasi administrasi. Lalu diserahkan ke MRP untuk diteliti keaslian Orang Asli Papua, setelah itu dikembalikan ke DPR Papua untuk dilakukan pemilihan.

Yang jelas, tandas BMD, jika saat ini, masing-masing partai dalam koalisi Papua Bangkit Jilid II itu, tengah membahas nama-nama yang akan diajukan sebagai calon wakil gubernur.

“Ya, mudah-mudahan dalam 1 – 2 hari ini, jika sudah tuntas, maka langsung diumumkan. Karena pak gubernur minta cepat intinya. Secepat-cepatnya,” Ungkapny.

BMD menandaskan, jika sebelumnya ada pembahasan terkait dua Undang-undang yang menjadi acuan dalam pemilihan calon wakil gubernur ini.

Namun, kata Boy Dawir, partai koalisi akan melakukan rapat dengan mengundang Biro Hukum Setda Papua dan Uncen untuk meminta kajian hukum menyangkut hal itu untuk menggunakan UU Otsus atau UU Pemerintahan Daerah.

“Kita akan ambil keputusan undang-undang mana yang digunakan. Namun, kita pun mendapatkan bocoran hasil dari revisi kedua UU Otsus ini, itu sudah jelas akan gunakan UU Nomor 10 Tahun 2016 untuk proses tahapan pemilihan wakil gubernur ini,” tandas BMD.

Namun BMD berharap, dalam pemilihan calon wakil gubernur ini, tidak akan berjalan alot. Sebab, semua sudah didiskusikan dari hati ke hati dengan semua ketua partai, untuk menjaga kebersamaan karena kesepakatan untuk membangun koalisi partai ini sudah berlangsung sejak 2018 untuk mengajukan Lukas Enembe – Klemen Tinal untuk lima tahun.

“Ya, ini sudah disampaikan ke teman-teman partai koalisi jika ini untuk lima tahun. Nah, sekarang apa maunya bapak Lukas Enembe begitu?,” ucapnya.

Legislator Papua ini menambahkan, seperti kemarin, dari Ketua Partai Nasdem, Mathius Awoitauw, yang mana beliau menyampaikan sendiri bahwa beliau maupun Partai Nasdem tidak mengajukan calon, karena menghormati pak Lukas Enembe.

“Jadi, ini sisa 8 partai yang akan mengajukan calon,” tutup BMD. (Tiara)

Leave a Comment