Pasific Pos.com
Headline

TPP ASN Papua Segera Cair, Pemprov Alokasikan Rp 46 Miliar

Jayapura,- Gubernur Papua, Mathius D Fakhiri, memerintahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua untuk segera mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Instruksi ini disampaikan Gubernur Fakhiri saat memimpin apel perdana di halaman Kantor Gubernur Papua, Dok II Jayapura, Senin pagi (20/10).

Dalam arahannya, Gubernur menegaskan pentingnya disiplin, loyalitas, dan kinerja profesional ASN sebagai fondasi utama pelayanan publik yang berkualitas.

“Kesejahteraan ASN menjadi prioritas. Tapi itu harus dibarengi dengan kedisiplinan, etos kerja yang tinggi, dan loyalitas terhadap tugas dan tanggung jawab,” tegas Fakhiri di hadapan ribuan ASN peserta apel.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Papua, Dr. M. Rusdianto Abu, S.AP., M.Si., menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk membayarkan TPP dua bulan sekaligus.

“Sesuai instruksi Pak Gubernur, kami akan segera membayar TPP untuk bulan Juli dan Agustus dengan total anggaran kurang lebih Rp46 miliar,” jelas Rusdianto.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sisa TPP untuk bulan September hingga Desember akan diprogramkan dan dijadwalkan pencairannya pada akhir tahun dan awal tahun 2026, sesuai dengan aturan penganggaran dan sistem kerja berbasis kinerja.

“Pembayaran TPP berikutnya akan mengikuti sistem, di mana tunjangan dibayarkan setelah kinerja terlaksana. Artinya, TPP Oktober hingga Desember dibayarkan diakhir tahun dan pada Januari 2026,” imbuhnya.

Rusdianto juga memastikan bahwa tidak ada tunggakan dalam pembayaran TPP, melainkan hanya jadwal pencairan yang disesuaikan dengan kinerja ASN dan siklus keuangan daerah.

“Perlu kami tegaskan, ini bukan tunggakan, tapi memang sistem penganggaran TPP berbasis kerja. ASN bekerja dulu, baru dibayarkan. Semua akan ditunaikan sesuai mekanisme,” tandasnya.