Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

TP2DD Kota Jayapura Dikukuhkan, Ini Tugasnya

Jayapura – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Jayapura, yang terdiri dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Pemerintah Kota Jayapura serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya, melakukan kegiatan High Level Meeting (HLM) TPID. Pelaksanaan HLM TPID dipimpin oleh Walikota Jayapura, Benhur Tomi Mano.

Pada kegiatan tersebut, juga dilaksanakan Pengukuhan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Jayapura.

TP2DD adalah forum koordinasi antar instansi dan stakeholder terkait untuk mendorong inovasi, percepatan, dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas dan transparansi tata kelola keuangan.

TP2DD diiniasi oleh Presiden Republik Indonesia yang dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

Adapun tujuan dari percepatan dan perluasan digitalisasi daerah adalah untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, mendukung tata kelola dan transparansi yang semakin baik serta mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, dari sisi masyarakat, digitalisasi juga menciptakan peluang bisnis yang menarik, mewujudkan keuangan yang inklusif, dan mendorong keuangan digital nasional.

Pembentukan TP2DD Kota Jayapura dituangkan dalam Keputusan Walikota Jayapura Nomor 188.4/53/ Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kota Jayapura.

Berikut struktur TP2DD pada tingkat Kota adalah sebagai berikut:

•Ketua : Walikota Jayapura
•Wakil Ketua I : Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua
•Wakil Ketua II : Deputi Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Papua dan Papua Barat
•Ketua Harian : Sekretaris Daerah Kota Jayapura
•Sekretaris : Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Jayapura
•Wakil Sekretaris: Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Jayapura. (Zul)